Pakar Hukum: Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar Perlu Dikejar

Selasa, 29 April 2025 - 14:18 WIB
loading...
Pakar Hukum: Semua Perkara...
Eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar mengenakan rompi tahanan Kejagung. Foto/Dok SINDOnews/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai Kejaksaan Agung ( Kejagung ) perlu mengejar kasus-kasus yang perkaranya diatur oleh terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Zarof Ricar . Zarof bisa dijerat dengan dengan tindak pidana korupsi (tipikor) jika ada alat bukti lain.

“Saya kira perlu. Karena selain TPPU, jika ada didapatkan alat bukti lain, baik saksi, surat atau petunjuk, Zarof aktif ketika masih aktif sebagai pegawai MA juga bisa dijerat dengan Tipikor,” kata Abdul Fickar, Selasa (29/4/2025).

Hal ini dikatakan Fickar menanggapi desakan publik agar Kejagung membongkar mafia peradilan, atas kelanjutan pengusutan temuan uang suap dan 51 kg emas saat penggeledahan di rumah Zarof Ricar.

Baca juga: Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Ditetapkan Tersangka TPPU



Dari temuan ini, Kejagung telah menemukan dugaan suap Rp.60 miliar kepada hakim tipikor PN Jakarta Pusat, yang memberi vonis lepas korporasi yang menjadi terdakwa di kasus impor CPO.

Dari besarnya uang yang dan emas yang hampir mencapai Rp1 triliun, publik menduga Zarof mengatur banyak perkara hukum. Abdul Fickar mengatakan penting untuk terus mengejar kasus-kasus yang terkena suap Zarof ini.

“Penting untuk memberi alasan (rasionalisasi) dari jumlah barang bukti uang yang begitu banyak, yang tidak mungkin hanya diberikan oleh seorang saja,” ungkapnya.

Untuk mengejar pengungkapan secara tuntas kasus-kasus yang terkait Zarof, menurut Abdul Fickar, Kejagung harus memanggil dan memeriksa semua pihak yang berhubungan dengan Zarof untuk urusan perkara, termasuk jika memang ada diinternal kejaksaan yang berhubungan dengan Zarof.

Selain itu, kata Fickar, mengingat diduga banyak kasus yang diatur dan melibatkan Zarof, Kejagung disarankan bekerja sama dengan penegak hukum lain, di antaranya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui sebelumnya, Kejagung menetapkan Zarof Ricar sebagai tersangka kasus TPPU yang terkait dengan penemuan uang Rp.951 miliar dan 50 kg emas saat penggeledahan di rumahnya. Awalnya, pengeledahan ini terkait dengan suap hakim PN Surabaya yang memvonis bebas kasus pembunuhan, dengan terdakwa Ronald Tannur.

Saat penggeledahan penyidik Kejagung menemukan uang dalam berbagai jenis mata uang, yang diperkirakan senilai Rp951 miliar. Penyidik juga menemukan emas 51 kg, serta sejumlah dokumen, yang diduga merupakan dokumen kasus yang akan diatur putusannya.

Salah satunya adalah dokumen perkara impor CPO dengan terdakwa tiga korporasi. Dari temuan dokumen ini, penyelidik Kejagung menemukan dugaan suap senilai Rp60 miliar, yang melibatkan hakim tipikor, pengacara, dan panitera pengadilan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Pembebasan Lahan Tol...
Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Dikebut, HK Gandeng Kejagung
Rekomendasi
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Limbad Jenguk Haji Bolot...
Limbad Jenguk Haji Bolot di Rumah Sakit, Doakan Sang Komedian Cepat Sembuh
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved