Deretan Dirreskrimsus yang Dimutasi Kapolri pada Maret 2025, Ini Daftar Namanya

Selasa, 29 April 2025 - 06:41 WIB
loading...
Deretan Dirreskrimsus...
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah perwira yang menjabat sebagai Dirreskrimsus. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Sebanyak lima Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) yang bertugas di sejumlah Polda di Indonesia dimutasi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini

“Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, dikutip Selasa (29/4/2025).

Sandi menyebut, ada 1.255 personel yang dimutasi dalam enam Surat Telegram (ST) yang diterbitkan pada Rabu, 12 Maret 2025. Antara lain, ST/488/III/KEP./2025 sebanyak 111 personel, ST/489/III/KEP./2025 sebanyak 442 personel, kemudian ST/490/III/KEP./2025 sebanyak 261 personel.

Baca juga: 11 Brigjen Pol Dapat Promosi Bintang 2 usai Dimutasi Maret-April 2025, Ini Namanya

Selain itu, ST/491/III/KEP./2025 sebanyak 153 personel, ST/492/III/KEP./2025 sebanyak 202 personel, dan ST/493/III/KEP./2025 sebanyak 86 personel.

Berikut ini nama-nama Dirreskrimsus yang masuk daftar mutasi:

1. Kombes Pol Roy Hutton

Jabatan lama: Dirreskrimsus Polda Bali
Jabatan baru: Dirreskrimsus Polda Jatim

2. Kombes Pol Idham Mahdi

Jabatan lama: Dirreskrimsus Polda Bali
Jabatan baru: Dirreskrimum Polda DIY

3. Kombes Pol Alfian Nurnas

Jabatan lama: Dirreskrimsus Polda Sumbar
Jabatan baru: Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Div Humas Polri

4. Kombes Pol Arly Jembar Juhmhana

Jabatan lama: Dirreskrimsus Polda Sulbar
Jabatan baru: Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri dalam rangka Dik PPRA Lemhannas

5. Kombes Pol Bagus Setiyawan

Jabatan lama: Dirreskrimsus Polda Sulteng
Jabatan baru: Kaden Perintis Ditsamapta Korsabhara Baharkam Polri
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Rekomendasi
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Berita Terkini
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved