Anggota DPR Terkejut Penahanan Kades Kohod Ditangguhkan
Minggu, 27 April 2025 - 22:30 WIB
loading...
A
A
A
Dalam rapat tersebut, kedua institusi menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus pagar laut hingga tuntas, bahkan termasuk di dalamnya pembayaran denda sebesar Rp48 miliar kepada negara. Ia menilai bahwa komitmen tersebut kini perlu segera diuji pelaksanaannya.
Riyono menyayangkan lambannya proses penyelesaian hukum atas kasus tersebut yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan arah dan tindak lanjut yang tegas. Ia menegaskan bahwa Komisi IV akan mencatat secara serius perkembangan ini sebagai bahan evaluasi dan langkah lanjutan.
“Sikap saya tentu satu, menyayangkan terkait dengan penanganan kasus pagar laut ini sampai kemudian prosesnya sekarang belum jelas, belum pasti. Kemudian kami juga meminta untuk memastikan apa yang dijanjikan untuk membayar denda kepada negara ini segera dibayarkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Riyono menegaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan mitra kerja Komisi IV, khususnya KKP, untuk meminta klarifikasi dan penjelasan menyeluruh mengenai perkembangan penanganan kasus pagar laut ini.
“Ini menjadi catatan yang sangat serius bagi Komisi IV untuk nanti menindaklanjuti sejauh mana perkara ini ditangani oleh pihak-pihak yang ditugaskan secara konstitusi,” pungkasnya.
Riyono menyayangkan lambannya proses penyelesaian hukum atas kasus tersebut yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan arah dan tindak lanjut yang tegas. Ia menegaskan bahwa Komisi IV akan mencatat secara serius perkembangan ini sebagai bahan evaluasi dan langkah lanjutan.
“Sikap saya tentu satu, menyayangkan terkait dengan penanganan kasus pagar laut ini sampai kemudian prosesnya sekarang belum jelas, belum pasti. Kemudian kami juga meminta untuk memastikan apa yang dijanjikan untuk membayar denda kepada negara ini segera dibayarkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Riyono menegaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan mitra kerja Komisi IV, khususnya KKP, untuk meminta klarifikasi dan penjelasan menyeluruh mengenai perkembangan penanganan kasus pagar laut ini.
“Ini menjadi catatan yang sangat serius bagi Komisi IV untuk nanti menindaklanjuti sejauh mana perkara ini ditangani oleh pihak-pihak yang ditugaskan secara konstitusi,” pungkasnya.
Lihat Juga :