Trimedya Dorong Pengelolaan Barang Sitaan dan Rampasan Jadi Motor Pemasukan Negara

Sabtu, 19 April 2025 - 15:14 WIB
loading...
Trimedya Dorong Pengelolaan...
Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Trimedya Panjaitan usai sidang terbuka promosi doktoralnya. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Trimedya Panjaitan mengatakan bahwa barang sitaan negara bisa menjadi salah satu sumber pemasukan besar bagi keuangan negara jika dikelola dengan baik. Pengelolaan barang sitaan dan rampasan oleh aparat penegak hukum (APH) dinilai masih belum optimal.

Trimedya dalam sidang terbuka promosi doktoralnya menegaskan pentingnya perubahan paradigma di kalangan APH, yakni Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani barang hasil sitaan tindak pidana. “Kalau barang sitaan tidak dirawat dan dikelola, nilainya bisa menyusut drastis. Misalnya, pabrik yang awalnya bernilai Rp500 miliar bisa jatuh ke Rp200-Rp300 miliar. Negara rugi besar,” kata Trimedya, Sabtu (19/4/2025).

Dirinya mendorong agar koordinasi antar lembaga APH diperkuat tanpa ego sektoral. Dia berpendapat, Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres Nomor 155 Tahun 2024 telah mengambil langkah maju dengan mengalihkan kewenangan pengelolaan barang sitaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ke Kejaksaan.

Trimedya Dorong Pengelolaan Barang Sitaan dan Rampasan Jadi Motor Pemasukan Negara


Baca juga: Satpol PP Bongkar Tenda Demonstran Tolak UU TNI tapi Biarkan Parkir Liar Tanah Abang, Pramono Geram

Trimedya Dorong Pengelolaan Barang Sitaan dan Rampasan Jadi Motor Pemasukan Negara


“Sekarang tugas institusi Kejaksaan untuk mulai membangun sistem pengelolaan yang transparan, terukur, dan memberi nilai tambah bagi negara,” ujarnya.

Dia pun mengapresiasi langkah KPK yang dianggap sudah lebih maju dalam hal penyimpanan barang sitaan. Dia mengungkapkan aset-aset mewah seperti mobil dan tas branded ditata rapi dan dijaga dengan baik.

Akan tetapi, ia menekankan bahwa keberhasilan tersebut seharusnya tidak hanya terpusat di satu lembaga atau lokasi saja. “Sayangnya, sistem penyimpanan yang baik itu hanya terbatas di satu lokasi milik KPK. Ke depan, kita perlu sistem yang terintegrasi secara nasional,” imbuhnya.

Dia pun mendorong agar Indonesia bisa mencontoh negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Belanda dalam membangun sistem manajemen aset hasil tindak pidana. Menurut Trimedya, penyelamatan keuangan negara bisa dimulai dari hal-hal konkret seperti optimalisasi aset sitaan.

“Ini salah satu medium bagi Presiden Prabowo untuk menyelamatkan keuangan negara. Tinggal bagaimana aparat penegak hukum bisa menjalankan perintah ini dengan serius dan kolaboratif,” pungkasnya.

Dalam sidang terbuka tersebut, Trimedya mendapat hasil memuaskan, predikat Cumlaude dengan IPK 3,96. Dia mengangkat disertasi berjudul ‘Pembaruan Hukum Pengelolaan Barang Sitaan dan Rampasan Negara yang Adil dan Bermanfaat’

Sidang promosi terbuka tersebut dihadiri sederet tokoh nasional, antara lain Jampidum Asep Nana Mulyana (Penguji Eksternal), Wakil Ketua DPR Adies Kadir (Penguji Eksternal), Ketua Komisi I DPR Utut Adianto, Setara Institute Hendardi, Politikus Senior PDIP Panda Nababan, Anggota Komisi III Nasir Djamil dan Benny K Harman.

Tampak juga Fungsionaris DPP PDIP di antaranya Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey, Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto (Pacul), Arteria Dahlan, Putra Nababan, hingga mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Selain itu, Mantan Pimpinan DPR Azis Syamsuddin, Pengamat Politik Hendri Satrio dan Qodari, serta Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
Intip Koleksi Mobil...
Intip Koleksi Mobil Mewah Harvey Moeis yang Mejeng di BPA Fair 2026, Mini Cooper hingga Mercedes-Benz!
BPA Fair 2026 Raup Rp997...
BPA Fair 2026 Raup Rp997 Miliar dari Hasil Lelang Aset Koruptor, Naik 481 Persen dari Tahun Lalu
Ashanty Raih Gelar Doktor,...
Ashanty Raih Gelar Doktor, Wisuda Bersama Anang dan Azriel Hermansyah di Unair
Beasiswa Program Doktor...
Beasiswa Program Doktor untuk Dosen 2026 Dibuka, Tanggung Biaya Kuliah hingga Riset
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Rekomendasi
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
Korban Gempa Venezuela...
Korban Gempa Venezuela Bertambah, 164 Orang Tewas, 971 Luka-luka
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Berita Terkini
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved