Pembahasan RUU Perampasan Aset Tunggu Komunikasi Politik, DPR: Masuk ke Agenda Prioritas

Kamis, 17 April 2025 - 07:46 WIB
loading...
Pembahasan RUU Perampasan...
Komisi III DPR menyambut baik rencana Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjalin komunikasi dengan seluruh fraksi di parlemen untuk membahas RUU Perampasan Aset. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR menyambut baik rencana Menteri Hukum (Menhum) Supratman Andi Agtas yang ingin komunikasi dengan seluruh fraksi di parlemen untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Keberadaan RUU Perampasan Aset merupakan salah satu instrumen penting dalam memberantas korupsi. Untuk itu, Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra menyatakan bahwa RUU yang digagas sejak lama ini bisa segera dimasukan ke dalam agenda prioritas agar bisa lekas dibahas.

Baca juga: Ikhtiar Menjaga Asa RUU Perampasan Aset

"Saya berpendapat bahwa (RUU Perampasan Aset) ini penting, sehingga kalau bisa, segera saja dimasukkan ke dalam agenda prioritas. Gitu kira-kira, menurut saya," terang Soedeson kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Namun, legislator Partai Golkar ini menilai, pembahasan RUU Perampasan Aset tstap bergantung dari kesepakatan fraksi di parlemen.



"Kalau itu bicara masuk ke dalam prioritas pembahasan itu, itu kan tergantung dari kesepakatan partai politik di parlemen," katanya.

Sedianya, RUU Perampasan Aset telah tercantum dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) jangka menengah 2025–2029. Namun, belum masuk dalam daftar prioritas tahun ini.

Baca juga: 6 Alasan PPATK Dorong Keberadaan RUU Perampasan Aset

Kendati demikian, Soedeson menilai, pembahasan RUU tersebut tetap berpeluang dilakukan pada masa sidang kali ini, selama seluruh fraksi di parlemen sepakat.

"Kalau itu, enggak bisa saya pastikan, tetapi kemungkinan itu terbuka saja. Kalau semua partai politik yang ada di parlemen itu sepakat, ya tentu kita akan segera membahasnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Soedeson menilai, RUU Perampasan Aset sejalan dengan arah politik hukum nasional yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.

"Jadi, saya tegaskan lagi bahwa Undang-undang mengenai Perampasan Aset ini salah satu cara, tentu ada banyak cara yang lain untuk memberantas korupsi," tegas Soedeson.

Sebelumnya, Menkum Supratman Andi Agtas, menyebut pemerintah terus berupaya agar Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset jadi fokus pembahasan di DPR. Pembahasan aturan ini dinilai menyangkut persoalan politik.

"RUU-nya sudah pernah diserahkan ke DPR. Nah cuman kan seperti yang selalu saya sampaikan kemarin bahwa ini menyangkut soal politik," kata Supratman di gedung Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer KDMP...
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, DPR: Hentikan Sementara Latsarmil
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Senat AS Sahkan Resolusi...
Senat AS Sahkan Resolusi Penghentian Perang Iran, Pukulan Telak bagi Trump
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Rekomendasi
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Penembakan di Fan Zone...
Penembakan di Fan Zone Piala Dunia 2026, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Menanti 3 Rekor Der Panzer
Berita Terkini
Pangkormar Pimpin Sertijab...
Pangkormar Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis, Danbrigif 4 Mar/BS hingga Dandenjaka
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved