Begini Cara Mengecek Status Permohonan Visa dan Izin Tinggal Indonesia, Cepat dan Mudah!

Rabu, 16 April 2025 - 18:31 WIB
loading...
Begini Cara Mengecek...
Ditjen Imigrasi menyediakan fasilitas daring untuk mengecek status permohonan Visa dan izin tinggal di Indonesia yang cepat dan mudah.
A A A
JAKARTA - Warga negara asing (WNA) yang sedang mengurus visa atau izin tinggal Indonesia dapat dengan mudah mengecek status permohonan visa atau izin tinggalnya secara mandiri. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyediakan fasilitas daring melalui situs resmi Imigrasi dengan antarmuka yang ramah pengguna sehingga progress permohonan visa atau izin tinggal dapat dipantau secara berkala dari mana pun.

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengakses website evisa.imigrasi.go.id. Setelah halaman utama terbuka, pengguna akan menemukan menu “Home” di bagian atas website.

Pada halaman ini, tersedia pilihan untuk melacak status aplikasi dengan mengklik bagian yang bertuliskan “Track Your Application”.

Begini Cara Mengecek Status Permohonan Visa dan Izin Tinggal Indonesia, Cepat dan Mudah!


Setelah mengklik “Track Your Application”, pengguna akan diminta untuk memilih jenis layanan yang ingin dicek, apakah visa atau izin tinggal (stay permit). Pemilihan jenis layanan ini sangat penting karena sistem akan menyesuaikan data yang ditampilkan berdasarkan kategori layanan yang dipilih. Bagi pengguna yang baru pertama kali mengajukan permohonan visa, dapat mengklik kategori “Visa”, sedangkan bagi pemohon yang sedang mengajukan perpanjangan - baik itu visa on arrival, visa kunjungan maupun visa tinggal terbatas - dapat mengklik kategori “Stay Permit”.

Begini Cara Mengecek Status Permohonan Visa dan Izin Tinggal Indonesia, Cepat dan Mudah!


Berikutnya, pengguna perlu memasukkan “Register Number” dan “Passport Number”. Kedua data ini bersifat wajib karena menjadi kunci untuk mengakses informasi aplikasi secara spesifik.

“Perlu diketahui bahwa register number adalah nomor layanan yang tertera di sebelah kiri nama pemohon pada tampilan website setelah mengisi formulir permohonan visa atau izin tinggal,” ujar Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan, Tato Juliadin Hidayawan.

Setelah data dimasukkan dengan benar, pengguna cukup menekan tombol “Submit”. Sistem akan segera menampilkan status terkini dari permohonan visa atau izin tinggal tersebut.

Informasi yang ditampilkan dapat mencakup tahapan proses yang sedang berlangsung, apakah dokumen sedang diverifikasi, sudah disetujui, atau masih menunggu persetujuan. Tato juga menjelaskan, apabila terjadi kendala teknis saat mencoba mengakses informasi, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan.

“Jika hal ini terjadi, pengguna disarankan untuk segera melakukan tangkapan layar (screenshot) dari pesan kesalahan yang muncul. Selanjutnya, lampirkan nomor register, nomor paspor dan deskripsi permasalahan secara singkat, lalu kirimkan informasi tersebut ke Helpdesk Imigrasi yang terletak di pojok kanan bawah halaman utama website. Pengguna atau penjamin wajib login terlebih dahulu, lalu memasukan nama pengguna dan sandi yang dimiliki untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut,” ujar Tato.

Begini Cara Mengecek Status Permohonan Visa dan Izin Tinggal Indonesia, Cepat dan Mudah!


Melalui sistem daring ini, Direktorat Jenderal Imigrasi berharap dapat memberikan kemudahan, transparansi, dan efisiensi dalam proses layanan keimigrasian.

“Pemohon maupun penjamin tidak perlu datang langsung ke kantor Imigrasi hanya untuk menanyakan status permohonan. Cukup dengan gadget dan data yang diperlukan, seluruh proses dapat dipantau secara real-time dari mana saja,” pungkasnya.
(tar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begini Hasil Penelusuran...
Begini Hasil Penelusuran Imigrasi soal 3 Juta Data di Sistem eVisa Bocor
Polemik Passport Gate...
Polemik Passport Gate Atlet Naturalisasi, Menkum Harap RUU Kewarganegaraan Selesai Tahun Ini
Menhaj Ingatkan Risiko...
Menhaj Ingatkan Risiko Nekat Pergi Haji Tanpa Visa Haji Resmi: Ditahan dan Masuk Daftar Hitam
Mau Jadi WNI Antre,...
Mau Jadi WNI Antre, Indonesia Adalah Masa Depan bagi Mereka yang Paham!
Indonesia dan Slovakia...
Indonesia dan Slovakia Sepakati Perjanjian Bebas Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas
Tegas! Pemerintah Tolak...
Tegas! Pemerintah Tolak Terbitkan Visa untuk Atlet Israel
Visa Ditolak, Thomas...
Visa Ditolak, Thomas Partey Absen Bela Ghana Lawan Panama di Piala Dunia 2026
Jalan Terjal Iran di...
Jalan Terjal Iran di Piala Dunia 2026: Visa Ditolak dan dalam Kepungan Senjata
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Rekomendasi
Tak Ingin Bernasib seperti...
Tak Ingin Bernasib seperti Ukraina, Polandia Operasikan Jet Tempur Siluman
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Pasukan Elite AS Siapkan...
Pasukan Elite AS Siapkan Skenario Caplok Uranium Iran, tapi Kenapa Tidak Dilaksanakan?
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
Infografis
Daftar Pemain dan Jadwal...
Daftar Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved