Kemlu Ungkap Kasus Perdagangan Orang, 19 TKI Dipaksa Jadi PSK di Dubai
Rabu, 16 April 2025 - 01:01 WIB
loading...
A
A
A
Adapun, modusnya ketika TKI yang sudah bekerja sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT) diiming-imingi gaji tinggi oleh pelaku agar mau kabur dan pindah pekerjaan. Setelah hal TKI tersebut tertarik, pelaku justru membawa korbannya ke mucikari.
Baca juga: 9 Tersangka Sindikat TPPO Penjualan Ginjal Mantan Pendonor
"Namun ternyata mereka kemudian dibawa ke mucikari dan dipekerjakan di tempat prostitusi sebagai PSK," ujarnya.
Atas berbagai kasus TPPO ini, KJRI telah bekerja sama dengan criminal investigation division kepolisian Dubai untuk proses penyelamatan dan penegakan hukum. KJRI juga telah siagakan nomor hotline di +971563322611 dan shelter untuk respons cepat atas setiap pengaduan.
"Kemlu dan Perwakilan RI di PEA senantiasa mengimbau agar para PMI tidak mudah tergiur iming-iming gaji tinggi dan kemudian kabur dari majikan resminya," pungkasnya.
Baca juga: 9 Tersangka Sindikat TPPO Penjualan Ginjal Mantan Pendonor
"Namun ternyata mereka kemudian dibawa ke mucikari dan dipekerjakan di tempat prostitusi sebagai PSK," ujarnya.
Atas berbagai kasus TPPO ini, KJRI telah bekerja sama dengan criminal investigation division kepolisian Dubai untuk proses penyelamatan dan penegakan hukum. KJRI juga telah siagakan nomor hotline di +971563322611 dan shelter untuk respons cepat atas setiap pengaduan.
"Kemlu dan Perwakilan RI di PEA senantiasa mengimbau agar para PMI tidak mudah tergiur iming-iming gaji tinggi dan kemudian kabur dari majikan resminya," pungkasnya.
(shf)
Lihat Juga :