MRP Papua Pegunungan Berharap Presiden Prabowo Segera Lantik Gubernur Terpilih

Senin, 14 April 2025 - 10:55 WIB
loading...
MRP Papua Pegunungan...
Ketua MRP Papua Pegunungan Agus Nikilik Hubi berharap Presiden Prabowo Subianto segera melantik John Tabo dan Ones Pahabol sebagai gubernur-wagub pada April 2025. Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan berharap Presiden Prabowo Subianto segera melantik pasangan terpilih John Tabo dan Ones Pahabol sebagai gubernur dan wakil gubernur Papua Pegunungan pada April 2025. Hal ini disampaikan Ketua MRP Papua Pegunungan Agus Nikilik Hubi di Jakarta, Senin (14/4/2025).

Ia menekankan masyarakat Papua Pegunungan telah lama menantikan kepemimpinan definitif di provinsi hasil pemekaran tersebut. "Kami berharap Presiden Prabowo Subianto segera melantik Gubernur Papua Pegunungan John Tabo dan wakilnya Ones Pahabol pada bulan April ini," katanya. Baca juga: Wamendagri Sebut 9 Daerah Siap Gelar Pilkada Ulang Pada 16-19 April, Ini Daftarnya

Sebelumnya, KPU Papua Pegunungan telah menetapkan kemenangan pasangan John Tabo-Ones Pahabol melawan pasangan Befa Yigibalom-Natan Pahabol dalam Pilkada 2024 . Namun kemenangan tersebut ditolak Befa Yigibalom-Natan Pahabol dan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam sidang sengketa hasil pemilu diajukan pasangan nomor urut 2, MK menolak permohonan pemohon dalam sidang putusan pada Senin 24 Februari 2025. Menindaklanjuti keputusan MK, pada Rabu 26 Februari 2025, Komisi KPU Papua Pegunungan kemudian menetapkan John Tabo dan Ones Pahabol sebagai gubernur dan wakil gubernur Papua Pegunungan periode 2025-2030.

Setelahnya, KPU secara resmi menyerahkan hasil pleno penetapan pasangan calon terpilih John Tabo dan Ones Pahabol kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Pegunungan. Pada Kamis, 27 Februari 2025, DPRP Pegunungan menggelar rapat paripurna dan mengesahkan pasangan John Tabo dan Ones Pahabol sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih yang turut disaksikan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan Velix Vernando.

Hasil pengesahan tersebut kemudian diteruskan DPRP Pegunungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diproses lebih lanjut. Kemudian disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, guna menetapkan jadwal pelantikan resmi.

“Dengan putusan MK tersebut, tidak ada lagi dasar hukum untuk menunda pelantikan. Berdasarkan aturan, pelantikan seharusnya dilakukan maksimal 20 hari kerja setelah keputusan MK,” tegasnya.

Namun, hingga pertengahan April ini, pelantikan belum juga dilakukan. Agus pun mempertanyakan apa yang menjadi kendala di Kemendagri. "Kami datang ke Jakarta untuk mencari tahu apa yang menjadi masalahan. Karena sesuai prosedur, Mendagri seharusnya sudah mengajukan usulan pelantikan kepada Presiden dalam jangka waktu tersebut. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan," tuturnya.

Agus juga menyampaikan masyarakat dari delapan kabupaten/kota di Papua Pegunungan sangat berharap kehadiran pemimpin definitive. Tujuannya agar pemerintahan bisa berjalan maksimal dan mendukung penuh program prioritas nasional.

"Seluruh rakyat Papua Pegunungan sangat menantikan kepemimpinan John Tabo dan Ones Pahabol dalam menjalankan program Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran," tegasnya.

Selain Papua Pegunungan, hingga kini masih terdapat satu provinsi lain, yaitu Bangka Belitung, yang kepala daerah terpilihnya belum dilantik. Terkait dengan belum dilantiknya Gubernur Papua Pegunungan terpilih John Tabo dan Gubernur Bangka Belitung terpilih Hidayat Arsani, Kapuspen Kemendagri Benny Irwan ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangan. Baca juga: Pj Gubernur Velix Wanggai: Sikap Masyarakat Papua Pegunungan Mulia dalam Kehidupan Demokrasi Lokal

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan terdapat dua gubernur yang akan dilantik Presiden Prabowo dalam waktu dekat ini. Kedua kepala daerah tersebut yakni Gubernur Papua Pegunungan terpilih John Tabo dan Gubernur Bangka Belitung terpilih Hidayat Arsani.

Hal itu disampaikan Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025) lalu. "Sesuai dengan aturan bahwa sejak diterima pemerintah diberi waktu 20 hari untuk melakukan melaksanakan penetapan dan penerbitan, baik keppres untuk gubernur atau SK Mendagri untuk bupati-wali kota," katanya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
Tim Kolaborasi Film...
Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Buka Suara setelah Mama Sinta Lapor Polisi
Yorrys Raweyai Soroti...
Yorrys Raweyai Soroti Eksploitasi Hutan di Tanah Papua dan Dorong Pembentukan Pansus
Kritik dalam Film Pesta...
Kritik dalam Film Pesta Babi Jadi Bahan Evaluasi Pembangunan di Papua
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Rekomendasi
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved