Kasus Priguna Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien, DPR Panggil Kemenkes, RSHS, hingga Unpad

Sabtu, 12 April 2025 - 07:41 WIB
loading...
Kasus Priguna Dokter...
Komisi IX DPR bakal memanggil Kemenkes, RSHS Bandung, Unpad, hingga Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terkait kasus Priguna Anugerah Pratama, dokter PPDS yang memperkosa anak pasien. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi IX DPR bakal memanggil Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, hingga Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Pemanggilan terkait kasus Priguna Anugerah Pratama , dokter PPDS yang memperkosa anak pasien.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiro mengatakan, pemanggilan itu sebagai bentuk pengawasan dan komitmen terhadap perlindungan pasien. Langkah ini diambil untuk meminta klarifikasi, mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan tenaga medis, serta memastikan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

Baca juga: RSHS Bandung Belum Minta Maaf ke Korban Pemerkosaan Priguna Dokter PPDS Anestasi

"Komisi IX berkomitmen mendorong reformasi menyeluruh demi menjaga kehormatan profesi medis dan keselamatan pasien," ujar Nihayatul, Sabtu (12/4/2025).

Legislator PKB ini menilai kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter PPDS mencerminkan kegagalan dalam sistem pengawasan, pendidikan, dan perlindungan pasien di lingkungan rumah sakit pendidikan. Untuk itu, kasus tersebut perlu ditanggapi secara menyeluruh dan sistemik.

Terkait korban, Nihayatul meminta Kemenkes memberikan pendampingan psikologis, kesehatan, hingga hukum. Tujuannya sebagai bentuk pemulihan hak-hak korban.

Diketahui, dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah Pratama memperkosa anggota keluarga pasien di RSHS Bandung. Korban merupakan perempuan berusia 21 tahun.

Modus pelaku dengan berpura-pura meminta donor darah korban untuk ayahnya yang sedang kritis. Korban dibawa ke lantai gedung RSHS baru yang belum dioperasikan lalu dibius, kemudian diperkosa.

Priguna sudah ditetapkan tersangka dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Tak hanya itu, Unpad juga telah memberhentikan pelaku dari program PPDS dan izin praktik dokter Priguna dicabut. Kasus ini juga menyebabkan PPDS Anestasiologi dan Terapi Intensif di RSHS Bandung diberhentikan sementara.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Rekomendasi
Tanpa Bantuan AS, Trump:...
Tanpa Bantuan AS, Trump: Israel Akan Hancur
Kisah Nabi Daud Bertobat...
Kisah Nabi Daud Bertobat 40 Hari 40 Malam, Diampuni Allah pada 10 Muharram
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Berita Terkini
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Infografis
Atasi Kekurangan Dokter,...
Atasi Kekurangan Dokter, Kemenkes-LPDP Sediakan 2.500 Beasiswa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved