Partai Perindo Dukung KRIS BPJS untuk Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan yang Adil dan Merata

Jum'at, 11 April 2025 - 21:04 WIB
loading...
Partai Perindo Dukung...
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Kesehatan Masyarakat Sri Gusni Febriasari menyatakan, Perindo mendukung kebijakan KRIS sebagai upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan yang adil dan merata. FOTO/DOK.PERINDO
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan memberlakukan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk peserta BPJS Kesehatan , sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024. Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam menyetarakan kualitas layanan kesehatan yang diterima masyarakat.

Ketua DPP Partai Perindo Bidang Kesehatan Masyarakat Sri Gusni Febriasari mengatakan, Partai Perindo yang juga dikenal sebagai Partai Kita ini mendukung penuh kebijakan KRIS sebagai upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan yang adil dan merata.

"Standarisasi ini diharapkan memberikan jaminan pelayanan medis dan nonmedis yang setara bagi seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tanpa memandang kelas rawat inap. Mulai dari fasilitas kamar, ventilasi, pencahayaan, hingga akses obat dan alat kesehatan harus memenuhi standar KRIS," katanya, Jumat (11/4/2025).

Baca juga: Anggota DPRD dari Partai Perindo Serap Aspirasi Warga Deli Serdang soal Banjir hingga BPJS, Siap Perjuangkan Solusi

Namun, dia menyoroti pentingnya implementasi yang tepat dan tidak membebani peserta. Pemerintah perlu memastikan bahwa perubahan ini tidak menyebabkan kenaikan iuran, terutama bagi peserta kelas 3 yang saat ini membayar Rp42.000 per bulan.

"Rumah sakit, terutama di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) menghadapi tantangan besar dalam memenuhi 12 kriteria standar KRIS. Maka, perlu dukungan regulasi lanjutan dan pembiayaan yang memadai agar fasilitas dan kualitas SDM dapat ditingkatkan," tuturnya.

Selain fokus pada layanan kuratif, lulusan S2 Intervensi Sosial, Psikologi Terapan Universitas Indonesia (UI) ini juga menekankan pentingnya penguatan program preventif seperti skrining dan penyuluhan kesehatan. Langkah ini diyakini dapat menekan angka penyakit katastropik yang selama ini membebani sistem BPJS.

"Tata kelola keuangan BPJS harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, agar tidak terjadi pengalihan fokus semata pada infrastruktur, tetapi juga tetap menjamin hak peserta untuk memperoleh layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif," kata Sri Gusni.



Dia juga menegaskan perlunya peran aktif pemerintah daerah dalam transisi ke sistem KRIS. Kolaborasi pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan, termasuk dalam mendukung rumah sakit daerah memenuhi standar layanan.

"Kami mendorong para kepala daerah, khususnya kader-kader Perindo, untuk mengawal proses ini dan memastikan setiap rumah sakit di daerah mendapat dukungan maksimal. Kami percaya, dengan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, pelaksanaan KRIS akan berjalan lancar dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat," ungkapnya.

Sri Gusni menambahkan, sebagai bagian dari public goods, layanan kesehatan melalui BPJS harus bisa diakses secara merata oleh seluruh warga negara. Implementasi KRIS harus mencerminkan prinsip keadilan sosial.

"KRIS adalah wujud nyata bahwa seluruh rakyat Indonesia berhak atas pelayanan kesehatan yang berkualitas, tanpa diskriminasi. Evaluasi berkala dan penanganan masalah, seperti kekosongan obat, juga harus menjadi prioritas pemerintah," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Rekomendasi
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Head-to-Head Inggris...
Head-to-Head Inggris vs Ghana: The Three Lions Tak Pernah Kalah dari Afrika
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved