Ketua Dewan Pakar DPP Asprindo Ungkap Dampak Kebijakan Tarif Donald Trump
Senin, 07 April 2025 - 19:01 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Redam Tarif Impor Baru AS, Indonesia Siapkan Usulan Relaksasi TKDN
Dalam satu dasawarsa, ternyata administrasi Trump baik di era pemerintahan pertama periode 2017-2021 maupun kedua periode 2025-2029, Amerika sebagai negara adidaya justru menganggap dengan globalisasi telah merugikan perekonomiannya. Yakni terjadinya lagi-lagi defisit neraca peredagangan yang kolosal, sekitar USD918 miliar atau lebih dari Rp15.000 triliun.
Oleh karena itu, secara mengejutkan Trump mengumumkan penaikan tarif sangat tinggi kepada lebih 60 negara untuk ekspor barang dan jasa ke AS. Indonesia ternyata menjadi salah satu negara yang dikenai tarif sangat tinggi oleh Trump yakni sebesar 32%.
Dari Trump tariff tersebut, kata dia, ada kemungkinan tujuh dampak dan tujuh saran dalam menghadapinya. Dampaknya antara lain, pertama, akan terjadi depresiasi rupiah yang sebelumnya pun sampai Rp16.700 per Dolar AS, dan satu hari sejak pengumuman Trump, kurs Dolar AS melampaui Rp17.000 per 1 Dolar AS, dan entah sampai berapa dalam lagi depresiasi rupiah tersebut akan terjadi.
Kedua, akan banyak perusahaan besar melakukan PHK besar-besaran mengingat dalam usahanya terdapat unsur dolar AS sehingga bisa terancam memailitkan dirinya/bangkrut dan kemudian memilih PHK sebagai upaya rasionalisasi korporasi.
Ketiga, terjadi rentetan dampak terhadap berbagai kaitan usaha besar dengan UMKM karena adanya rantai ke depan dan ke belakang dari usaha besar tersebut. Keempat, akan terjadi makin turunnya penerimaan pajak dari pemerintah, yang terakhir ini pun sudah turun sekitar 30%.
Kelima, akan terjadi penurunan daya beli masyarakat secara lebih massif lagi, yang saat inipun sudah terjadi melemahnya daya beli masyarakat (misal mudik baik jumlah orang maupun perputaran uang turun sekitar 24%).
Keenam, akan menimbulkan sentimen pesimisme baik dalam usaha UMKM dan usaha besar maupun pemerintah pusat maupun daerah, yang sekarang pun pesimisme tersebut sudah cukup melanda publik atas perekonomian. Ketujuh, akan makin meningkatnya aksi kriminalitas, yang kini pun sudah meresahkan masyarakat.
Dalam satu dasawarsa, ternyata administrasi Trump baik di era pemerintahan pertama periode 2017-2021 maupun kedua periode 2025-2029, Amerika sebagai negara adidaya justru menganggap dengan globalisasi telah merugikan perekonomiannya. Yakni terjadinya lagi-lagi defisit neraca peredagangan yang kolosal, sekitar USD918 miliar atau lebih dari Rp15.000 triliun.
Oleh karena itu, secara mengejutkan Trump mengumumkan penaikan tarif sangat tinggi kepada lebih 60 negara untuk ekspor barang dan jasa ke AS. Indonesia ternyata menjadi salah satu negara yang dikenai tarif sangat tinggi oleh Trump yakni sebesar 32%.
Dari Trump tariff tersebut, kata dia, ada kemungkinan tujuh dampak dan tujuh saran dalam menghadapinya. Dampaknya antara lain, pertama, akan terjadi depresiasi rupiah yang sebelumnya pun sampai Rp16.700 per Dolar AS, dan satu hari sejak pengumuman Trump, kurs Dolar AS melampaui Rp17.000 per 1 Dolar AS, dan entah sampai berapa dalam lagi depresiasi rupiah tersebut akan terjadi.
Kedua, akan banyak perusahaan besar melakukan PHK besar-besaran mengingat dalam usahanya terdapat unsur dolar AS sehingga bisa terancam memailitkan dirinya/bangkrut dan kemudian memilih PHK sebagai upaya rasionalisasi korporasi.
Ketiga, terjadi rentetan dampak terhadap berbagai kaitan usaha besar dengan UMKM karena adanya rantai ke depan dan ke belakang dari usaha besar tersebut. Keempat, akan terjadi makin turunnya penerimaan pajak dari pemerintah, yang terakhir ini pun sudah turun sekitar 30%.
Kelima, akan terjadi penurunan daya beli masyarakat secara lebih massif lagi, yang saat inipun sudah terjadi melemahnya daya beli masyarakat (misal mudik baik jumlah orang maupun perputaran uang turun sekitar 24%).
Keenam, akan menimbulkan sentimen pesimisme baik dalam usaha UMKM dan usaha besar maupun pemerintah pusat maupun daerah, yang sekarang pun pesimisme tersebut sudah cukup melanda publik atas perekonomian. Ketujuh, akan makin meningkatnya aksi kriminalitas, yang kini pun sudah meresahkan masyarakat.
Lihat Juga :