Mukti Juharsa Promosi Irjen, Ini 4 Kiprahnya Berantas Narkoba Jaringan Internasional
loading...
A
A
A
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai perputaran uang dari jaringan Helen Cs selama periode 2010 sampai 2024 mencapai Rp1,1 triliun. Dalam kasus ini, Polri berhasil menyita total aset sebesar Rp10,8 miliar dari jaringan milik Helen.
Rinciannya berupa satu ruko senilai Rp2 miliar; tiga buah rumah senilai Rp2 miliar; empat unit kendaraan bermotor; satu unit speedboat; tujuh jam tangan mewah; emas seberat 80 kilogram; serta rekening senilai Rp590 juta.
4. Jaringan Bandar Direktur Persiba
Terbaru pada Maret 2025 kemarin, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali mengungkap jaringan narkotika wilayah Kalimantan Timur milik Direktur klub sepakbola Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto.
Selain bandar besar di wilayah Kalimantan Timur, Mukti menyebut Catur Adi juga merupakan pengendali jaringan narkotika di Lapas Klas IIA Balikpapan. Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan penyidik, total perputaran uang jaringan ini dalam dua tahun mencapai Rp241 miliar. Baca juga: 10 Pati Polri Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang 2, Nomor 4 Jebolan Akpol 1989
Mukti menjelaskan untuk menyamarkan hasil transaksi barang haramnya, Catur juga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui restoran dan usaha tempat tinggal kos. Tak hanya itu, Bandar Catur juga menggunakan uang transaksinya untuk membeli mobil, tanah, bangunan, serta membeli saham di PT Malang Indag Perkasa untuk menjabat sebagai Wakil Direktur.
Dalam kasus ini, penyidik juga telah berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang ratusan miliar hingga kendaraan mewah, seperti satu unit Lexus merah, satu unit Honda Civic hitam, serta mobil Mustang GT dan Alphard.
Rinciannya berupa satu ruko senilai Rp2 miliar; tiga buah rumah senilai Rp2 miliar; empat unit kendaraan bermotor; satu unit speedboat; tujuh jam tangan mewah; emas seberat 80 kilogram; serta rekening senilai Rp590 juta.
4. Jaringan Bandar Direktur Persiba
Terbaru pada Maret 2025 kemarin, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali mengungkap jaringan narkotika wilayah Kalimantan Timur milik Direktur klub sepakbola Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto.
Selain bandar besar di wilayah Kalimantan Timur, Mukti menyebut Catur Adi juga merupakan pengendali jaringan narkotika di Lapas Klas IIA Balikpapan. Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan penyidik, total perputaran uang jaringan ini dalam dua tahun mencapai Rp241 miliar. Baca juga: 10 Pati Polri Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang 2, Nomor 4 Jebolan Akpol 1989
Mukti menjelaskan untuk menyamarkan hasil transaksi barang haramnya, Catur juga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui restoran dan usaha tempat tinggal kos. Tak hanya itu, Bandar Catur juga menggunakan uang transaksinya untuk membeli mobil, tanah, bangunan, serta membeli saham di PT Malang Indag Perkasa untuk menjabat sebagai Wakil Direktur.
Dalam kasus ini, penyidik juga telah berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang ratusan miliar hingga kendaraan mewah, seperti satu unit Lexus merah, satu unit Honda Civic hitam, serta mobil Mustang GT dan Alphard.
(poe)
Lihat Juga :