PBHI Bersama 33 Tokoh Masyarakat Ajukan Amicus Curiae terkait PK Alex Denni

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:20 WIB
loading...
A A A
Menurut dia, Amicus Curiae ini didasarkan keyakinan kuat bahwa telah terjadi kesalahan dan kekhilafan nyata yang dilakukan Majelis Hakim pada tingkat kasasi, banding, maupun pada tingkat pertama sehingga mengakibatkan miscarriage of justice dalam perkara tersebut.

Selain itu, terdapat inkonsistensi pertimbangan Majelis Hakim dalam menilai objek perkara Alex Denni dengan objek perkara yang sama yakni putusan terdakwa Agus Utoyo dan Tengku Hedi Safinah yang keduanya diputus bebas.

Melalui Amicus Curiae ini, PBHI bersama 33 amici ingin berpartisipasi dalam proses peradilan guna memberikan pandangan bagi Ketua Mahkamah Agung, Ketua Kamar Pidana, serta Majelis Hakim yang memeriksa, memutus, dan mengadili perkara tentang konstruksi perkara. Kemudian, pertimbangan Hakim yang bertentangan dengan nilai-nilai objektivitas serta melukai rasa keadilan masyarakat.

Lebih jauh lagi bertentangan dengan prinsip peradilan yang jujur dan adil, yang telah meletakkan kepercayaan sedemikian tingginya terhadap pengadilan sebagai institusi yang agung dalam pencarian keadilan.

“Besar harapan kami agar kiranya Ketua Mahkamah Agung, Ketua Kamar Pidana, dan Majelis Hakim yang memeriksa, memutus dan mengadili perkara ini berkenan menerima dan mempertimbangkan Amicus Curiae yang kami sampaikan dalam memeriksa dan memutus perkara ini,” kata Julius.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Pakar Hukum Nilai Status...
Pakar Hukum Nilai Status Amicus Curiae Nadiem Makarim Tak Tepat
Apa Itu Amicus Curiae?...
Apa Itu Amicus Curiae? Istilah yang Muncul di Sidang Kasus Chromebook Nadiem Makarim
Bawa Bukti Putusan MK,...
Bawa Bukti Putusan MK, Mantan Pengacara Lukas Enembe Ajukan Peninjauan Kembali
DPD RI Gelar DPD Award...
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Sultan Najamudin: Saatnya Temukan Pahlawan Lokal di Daerah
DPD RI Award Digelar...
DPD RI Award Digelar Perdana, Ajang Penghargaan untuk Tokoh Daerah
Ammar Zoni Tak Ajukan...
Ammar Zoni Tak Ajukan Banding, Pilih PK untuk Bantah Tuduhan Bandar Narkoba
Tokoh Banten Apresiasi...
Tokoh Banten Apresiasi Kejaksaan Dalam Penindakan Korupsi di PDAM Lebak
KH Ma’arif Fuadi Imbau...
KH Ma’arif Fuadi Imbau Kedamaian Jakarta, Ingatkan Jangan Rusak Fasilitas Umum
Rekomendasi
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
MLSC All-Stars 2026:...
MLSC All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Berebut Gelar Juara di Kudus
Berita Terkini
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved