Hadiri Konfederasi Buruh di Asia, Delegasi Indonesia Bahas Keadilan Tenaga Kerja di Dunia
Selasa, 25 Maret 2025 - 10:01 WIB
loading...
A
A
A
Pada hari pertama kegiatan bertema Standar Ketenagakerjaan dalam Ekonomi Platform, Delegasi Indonesia akan fokus terhadapi pentingnya perlindungan hukum bagi pekerja di sektor digital, termasuk pengemudi transportasi online dan pekerja e-commerce.
William Yani Wea mengatakan, regulasi harus memastikan bahwa pekerja platform memiliki hak-hak ketenagakerjaan yang jelas, termasuk jaminan sosial, upah layak, dan perlindungan kerja.
“Pemerintah harus membuat aturan perlindungan terhadap pekerja Platform seperti pengenudi motor dan mobil di Platform Gojek,” kata William Yani Wea, Senin (24/3/2025).
Kemudian, pada hari kedua kegiatan diskusi bertema Perlindungan Hak Pekerja dan Tantangan Ketenagakerjaan 2024, delegasi Indonesia berharap agar dalam era digital saat ini, negara-negara Asia yang mempekerjakan pelerja secara legal harus ditindak tegas.
Baca juga: Massa Buruh Geruduk Rumah Pendiri PT Sritex Tuntut Pembayaran THR
William Yani Wea mengatakan, regulasi harus memastikan bahwa pekerja platform memiliki hak-hak ketenagakerjaan yang jelas, termasuk jaminan sosial, upah layak, dan perlindungan kerja.
“Pemerintah harus membuat aturan perlindungan terhadap pekerja Platform seperti pengenudi motor dan mobil di Platform Gojek,” kata William Yani Wea, Senin (24/3/2025).
Kemudian, pada hari kedua kegiatan diskusi bertema Perlindungan Hak Pekerja dan Tantangan Ketenagakerjaan 2024, delegasi Indonesia berharap agar dalam era digital saat ini, negara-negara Asia yang mempekerjakan pelerja secara legal harus ditindak tegas.
Baca juga: Massa Buruh Geruduk Rumah Pendiri PT Sritex Tuntut Pembayaran THR
Lihat Juga :