Kecam Aksi Biadab OPM Serang Guru di Yahukimo, Kapuspen: TNI Tak Akan Tinggal Diam

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:40 WIB
loading...
Kecam Aksi Biadab OPM...
TNI telah mengevakuasi pengajar dan tenaga kesehatan pascaserangan yang dilakukan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Foto/Puspen TNI
A A A
JAKARTA - TNI telah mengevakuasi pengajar dan tenaga kesehatan pascaserangan yang dilakukan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan . Serangan yang terjadi pada Jumat, 21 Maret 2025 itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia, enam orang luka-luka, serta fasilitas pendidikan terbakar.

Kapuspen TNI Kristomei Sianturi, menegaskan TNI berkomitmen untuk selalu melindungi masyarakat, terutama tenaga pendidik dan kesehatan yang bertugas di daerah terpencil.

"TNI telah mengerahkan personel untuk mengevakuasi korban, mengamankan wilayah, dan mendukung pemulihan situasi pascatindakan biadab dan pengecut dari OPM" ujarnya, Minggu (23/3/2025)

Baca juga: Satgas Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah Guru Korban Pembunuhan OPM di Yahukimo

Serangan ini diduga dilakukan oleh kelompok OPM pimpinan Elkius Kobak, yang sebelumnya meminta sejumlah uang kepada para tenaga pengajar. Karena permintaan tersebut tidak dipenuhi, kelompok ini melakukan aksi kekerasan pembunuhan, dan menganiaya enam orang guru, membakar gedung sekolah dan rumah guru, serta menimbulkan ketakutan di masyarakat.

Sebagai respons cepat, TNI bersama aparat terkait telah berhasil mengevakuasi 42 tenaga pengajar dan tenaga kesehatan dari Yahukimo ke Jayapura. Selain itu, TNI meningkatkan pengamanan di wilayah rawan dan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menindak tegas pelaku serangan ini.

Baca juga: Sadis! 6 Guru di Yahukimo Papua Tewas Diserang KKB

Keberadaan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di Papua sangat penting bagi kemajuan dan masa depan masyarakat setempat. TNI akan terus mendukung perlindungan mereka serta memastikan keamanan di wilayah yang berpotensi mengalami gangguan keamanan.

“TNI tidak akan tinggal diam terhadap aksi-aksi biadab dan pengecut yang mengancam keselamatan warga sipil dan stabilitas keamanan di Papua,” tegasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Profil Brigjen Muhammad...
Profil Brigjen Muhammad Nas, Ahli Intelijen yang Diangkat Jadi Kapuspen TNI
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab 4 Perwira Tinggi, Kapusdalops hingga Kapuspen TNI
Pengamat Militer: Pembangunan,...
Pengamat Militer: Pembangunan, Keamanan, dan Keadilan Sosial Kunci Atasi Konflik Papua
Mabes TNI Tertibkan...
Mabes TNI Tertibkan Rumah Dinas di Kompleks Slipi, Kapuspen: Untuk Prajurit Aktif
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
Anggota KKB Pelaku Pembakaran...
Anggota KKB Pelaku Pembakaran Perumahan Pemkab dan Penembakan Pesawat Ditangkap
Rekomendasi
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen dan PNM Gelar Pelatihan Vokasi untuk Difabel di Brebes
Sarwendah Undang Ruben...
Sarwendah Undang Ruben Onsu Bertemu 11 Juli, Konflik Keluarga Diharapkan Berakhir Damai
Kinerja Keuangan Impresif,...
Kinerja Keuangan Impresif, MNC Kapital Rombak Direksi dan Bidik Penambahan Modal
Berita Terkini
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Infografis
Sistem e-Voting Tak...
Sistem e-Voting Tak akan Diterapkan di Pemilu 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved