KPK Sita 24 Aset Terkait Kasus LPEI Senilai Rp882,5 Miliar

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:59 WIB
loading...
KPK Sita 24 Aset Terkait...
KPK menyita 24 aset terkait kasus dugaan korupsi fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita 24 aset terkait kasus dugaan korupsi fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Puluhan aset tersebut atas nama perusahaan yang terafiliasi dengan tersangka.

"Sebanyak 22 aset (yang disita) di Jabodetabek serta dua aset di Surabaya. Terhadap ke-24 aset tersebut telah dilakukan penilaian berdasarkan ZNT (zona nilai tanah) senilai Rp882.546.180.000," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/3/2025).

Dalam perkara ini, KPK telah menahan tiga tersangka. Dua orang yang dimaksud dari pihak debitur, yakni Jimmy Masrin (JM) dan Susy Mira Dewisugiarta (SMD).

Baca juga: KPK Tahan 2 Tersangka Terkait Kasus Korupsi LPEI

"Selanjutya guna kepentingan Penyidikan, KPK melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam Perkara LPEI pada hari ini, yaitu JM dan SMD," kata Asep Guntur.

Dua tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari pertama, yakni pada 20 Maret sampai 8 April 2025. Asep menjelaskan, KPK sebelumnya telah menahan satu orang lainnya dari kubu debitur, yakni Newin Nugroho (NN). "Tanggal 13 Maret 2025, KPK melakukan penahanan terhadap tersangka juga terkait LPEI, yaitu saudara NN," ujarnya.

Baca juga: 41 Perwira Tinggi TNI Resmi Naik Pangkat Hari Ini, Berikut Daftar Namanya

Asep menjelaskan, terjadi konflik kepentingan dalam pengajuan kredit antara direktur LPEI dengan debitur PT PE dengan melakukan kesepakatan di awal guna mempermudah proses pemberian kredit.

"Direktur LPEI tidak melakukan kontrol kebenaran penggunaan kredit sesuai MAP. Direktur LPEI memerintahkan bawahannya untuk tetap memberikan kredit walaupun tidak layak diberikan," ucapnya.

Di sisi lain, Asep menyebutkan, PT PE juga melakukan sejumlah kecurangan, seperti pemalsuan dokumen purchase order dan invoice yang menjadi dasar encairan kredit.

Kemudian, melakukan window dressing terhadap laporan keuangan hingga mempergunakan fasilitas kredit tidak sesuai dengan tujuan dan peruntukan sebagaimana tertuang dalam perjanjian kredit dengan LPEI.

Atas pemberian fasilitas kredit oleh LPEI khusus kepada PT PE ini, telah mengakibatkan kerugian negara USD18 juta dan Rp549.144.535.027 (Rp549 miliar).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 3 Resmi Dibuka, Kuotanya 20 Ribu Peserta
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Berita Terkini
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Disentil Jadi Partai...
Disentil Jadi Partai Penyeimbang, PDIP: Golkar Urus Pemadaman Listrik Saja
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Infografis
Unit Khusus Israel Menjarah...
Unit Khusus Israel Menjarah Emas Senilai Rp414 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved