Pakar Hukum Sebut Aset Budi Said Bisa Disita PT Antam usai Kalah PK

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:57 WIB
loading...
Pakar Hukum Sebut Aset...
Putusan MA yang mengabulkan PK kedua PT Antam melawan Budi Said menimbulkan sejumlah konsekuensi. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) kedua PT Antam melawan Budi Said menimbulkan sejumlah konsekuensi. Salah satunya permohonan eksekusi yang dilakukan Budi Said otomatis batal demi hukum.

Demikian disampaikan Pakar Hukum Perdata Universitas Jember M. Khoidin. Menurut M. Khoidin menjelaskan dengan adanya putusan MA Nomor 815 PK/PDT/2024 tertanggal 11 Maret 2025 tersebut, maka putusan PK 1 yang sempat dimenangkan Budi Said pada September 2023 lalu tidak berlaku.

Hal itu juga berlaku bagi permohonan eksekusi yang diajukan crazy rich asal Surabaya itu terhadap Antam juga gugur. "Permohonan itu tidak bisa dieksekusi karena putusan yang memenangkan Budi Said sudah dibatalkan," kata Khoidin, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Baca juga: MA Diharapkan Cegah Kerugian Keuangan Negara di Kasus Emas Antam

Putusan MA ini membuat Budi Said semakin terpojok dan satu persatu kebenaran terungkap dalam persidangan perdata maupun pidana yang kasusnya saat ini juga tengah bergulir sampai pada tahap Kasasi.

Namun begitu, menurut Khoidin, putusan PK perdata ini tidak mengikat terhadap kasus pidana yang juga menyeret Budi Said. Artinya kasus Pidana dalam hal ini kasus Tindak Pidana Korupsi yang sedang dijalani Budi Said akan tetap berjalan.

Baca juga: 8 Pati Polri Dapat Promosi Jabatan Jadi Bintang 2 pada Mutasi Maret 2025, Ini Namanya

Sehingga majelis hakim akan terus memeriksa hingga mengadili pada tahap Kasasi nanti. Tidak hanya itu, konsekuensi lainnya yang dihadapi Budi Said juga akan semakin sulit. Tidak tertutup kemungkinan aset-aset miliknya juga bakal disita dan dirampas oleh negara.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK 2019-2024 Nurul Ghufron mengatakan putusan kasasi MA akan menjawab nantinya nasib Budi Said.

"Kalau putusan Kasasi menguatkan putusan PT, maka putusan MA atas Budi Said bisa langsung dieksekusi. Walaupun nantinya ada PK. Peninjauan Kembali baik perdata maupun Pidana tidak menunda adanya pelaksaan eksekusi putusan Kasasi," terangnya.

Nurul Ghufron juga menegaskan selalu mendukung upaya pemberantasan korupsi. Lebih-lebih korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Rekomendasi
Dorong Ekosistem Lagu...
Dorong Ekosistem Lagu Anak Berkualitas, KILA 2026 Resmi Dibuka
Tantri Kotak Diduga...
Tantri Kotak Diduga Jadi Korban Penipuan Rp10 Miliar, Arda Naff Angkat Bicara
Archie dan Lilibet ke...
Archie dan Lilibet ke Inggris, Akankah Bertemu Anak-anak Pangeran William?
Berita Terkini
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Pengasuh PP Sembilangan Bangkalan Soroti Kondisi NU
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
Mau Ikut Pilih Logo...
Mau Ikut Pilih Logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI? Begini Caranya
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal 2 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Menkes Usul Penderita...
Menkes Usul Penderita TBC Dapat MBG, DPR: Wacana Tidak Masuk Akal
Infografis
Hindari Duel, Pilot...
Hindari Duel, Pilot AS Ungkap F-22 Bisa Kalah dari Su-35 Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved