Polemik Disertasi Bahlil, Iluni UI Desak Rektor Bersikap Tegas
Minggu, 16 Maret 2025 - 08:58 WIB
loading...
A
A
A
Deolipa menilai keputusan Rektor UI terhadap Bahlil Lahadalia dianggap merendahkan martabat UI dan secara tidak langsung merusak reputasi kampus. Ia menegaskan Iluni UI akan mengkritisi kebijakan Rektor UI terkait kasus ini. Saat ini, sudah ada petisi yang diajukan oleh Iluni UI dan komunitas kampus UI yang mempertanyakan kebijakan Rektor tersebut.
"Seharusnya Bahlil ini di-DO. Yang pantas bagi Bahlil dalam posisi kuliahnya S3 adalah di-drop out," katanya.
Sebelumnya, Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional UI Arie Afriansyah mengatakan, UI mengambil langkah tegas dalam menangani pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Promotor, Ko-promotor, Manajemen Sekolah (Direktur, Dekan, Kepala Program Studi), dan Mahasiswa.
Baca juga: Bahlil Disanksi Revisi Disertasi, Rektor UI: Persoalan Ini Sudah Selesai
Langkah ini dilakukan melalui mekanisme pembinaan sebagai bentuk komitmen UI dalam menjaga standar akademik. Menurut Arie, keputusan itu bukan merupakan keputusan Rektor UI secara individu, melainkan hasil keputusan bersama dari Empat Organ utama UI, yaitu Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), serta Dewan Guru Besar (DGB). Keempat Organ UI tersebut telah menyepakati keputusan ini secara bulat.
"Konferensi pers yang dilakukan juga merupakan hasil koordinasi bersama antara Rektor, Ketua MWA, Ketua SA, dan Ketua DGB UI," kata Arie Afriansyah.
"Seharusnya Bahlil ini di-DO. Yang pantas bagi Bahlil dalam posisi kuliahnya S3 adalah di-drop out," katanya.
Sebelumnya, Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional UI Arie Afriansyah mengatakan, UI mengambil langkah tegas dalam menangani pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Promotor, Ko-promotor, Manajemen Sekolah (Direktur, Dekan, Kepala Program Studi), dan Mahasiswa.
Baca juga: Bahlil Disanksi Revisi Disertasi, Rektor UI: Persoalan Ini Sudah Selesai
Langkah ini dilakukan melalui mekanisme pembinaan sebagai bentuk komitmen UI dalam menjaga standar akademik. Menurut Arie, keputusan itu bukan merupakan keputusan Rektor UI secara individu, melainkan hasil keputusan bersama dari Empat Organ utama UI, yaitu Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), serta Dewan Guru Besar (DGB). Keempat Organ UI tersebut telah menyepakati keputusan ini secara bulat.
"Konferensi pers yang dilakukan juga merupakan hasil koordinasi bersama antara Rektor, Ketua MWA, Ketua SA, dan Ketua DGB UI," kata Arie Afriansyah.
Lihat Juga :