Soal Pelaksanaan Pilkada Serentak, Pemerintah Belum Setujui Opsi KPU

Rabu, 15 April 2020 - 07:46 WIB
loading...
Soal Pelaksanaan Pilkada...
Teka-teki pelaksanaan pilkada serentak 2020 belum menemukan titik terang. Pemerintah hingga kemarin belum menyetujui salah satu opsi waktu penundaan yang disampaikan oleh KPU. Foto: dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Teka-teki pelaksanaan pilkada serentak 2020 belum menemukan titik terang. Pemerintah hingga kemarin belum menyetujui salah satu opsi waktu penundaan yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penyebaran wabah corona (Covid-19) telah berdampak pada tahapan pelaksanaan pilkada serentak. KPU sendiri telah menunda empat tahapan pilkada, di antaranya pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan rekrutmen PPDP, serta pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. KPU juga telah mengusulkan tiga opsi waktu pelaksanaan pilkada serentak yakni Desember 2020, Maret 2021, dan September 2021.

“Berkaitan dengan pilkada, seperti kita ketahui bahwa sepakat rencana pilkada bulan September itu sepertinya kalau kita melihat tren saat ini agak sulit untuk dilaksanakan. Dan apalagi dari KPU sudah menunda 4 tahapan dari 5 tahapan yang sebagian besar sudah selesai. Ada empat tahapan yang ditunda karena melibatkan social interaction,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi II DPR secara virtual kemarin.

Tito menjelaskan, penundaan empat tahapan ini akan berdampak pada lima tahapan lainnya, termasuk juga tahapan puncak yaitu pemungutan suara. Meskipun pemerintah berharap situasinya secepat mungkin bisa diatasi dengan skenario optimistis bahwa pandemi ini bisa segera diatasi, tidak menutup kemungkinan masih berkembang sehingga untuk skenario pada September ini sudah sepakat bahwa akan sulit dilaksanakan.

“Sehingga kita mencoba untuk melihat pilihan skenario-skenario di waktu yang lain. Meskipun kita sudah sepakat bahwa penentuan tahapan lanjutan akan ditentukan dengan persetujuan tiga komponen yaitu KPU, pemerintah, dan DPR setelah kita melihat situasi Covid-19 ini,” terang mantan kapolri itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Pengamat: Akibat Biaya Politik Tinggi
Tahapan Pemilu 2029...
Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, DPR Targetkan RUU Pilkada Rampung 2026
Bertemu Prabowo, Cak...
Bertemu Prabowo, Cak Imin: PKB dari Dulu Inginkan Pilkada melalui DPRD
Bertemu Prabowo, Siti...
Bertemu Prabowo, Siti Zuhro Beri Masukan tentang Sistem Pilkada
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Demo Rusuh Guncang Georgia,...
Demo Rusuh Guncang Georgia, Massa Serbu Istana Presiden
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Rekomendasi
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Berita Terkini
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Infografis
Respons Rusia soal Trump...
Respons Rusia soal Trump Telepon Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved