Ada Perluasan Cakupan Operasi Militer Selain Perang di RUU TNI, Ini Saran Pengamat Militer
Jum'at, 14 Maret 2025 - 23:44 WIB
loading...
A
A
A
"Artinya, bisa saja tugas tersebut di luar tugas pokok TNI sebagai alat pertahanan negara. Dan, jika tugas perbantuan ini dilakukan dalam jangka waktu lama, dikhawatirkan pelaksanaan perbantuan dalam waktu lama dapat memengaruhi profesionalisme dan kesiapsiagaan prajurit itu sendiri," katanya.
Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) ini menambahkan, dihapusnya ketentuan penggunaan keputusan dan kebijakan politik negara guna pelaksanaan OMSP sejatinya tidak menjadi soal. "Tentu saja, ada baiknya pengaturan pelaksanaan OMSP diatur dalam ketentuan setingkat undang-undang. Dengan demikian, pengaturan OMSP hanya merujuk pada satu ketentuan payung, yang nantinya dapat bisa secara detail."
(zik)
Lihat Juga :