Kejagung Memulai Penyelidikan Korupsi Pertamina dengan Melihat Kerugian Negara Dinilai Tepat
Jum'at, 14 Maret 2025 - 19:33 WIB
loading...
A
A
A
Untuk tahu kerugian negara Pertamina yang disebut Rp193,7 triliun tersebut, kata Abdul Fickar, penting peranan para ahli. Sehingga Kejagung tidak asal-asalan dalam menentukan kerugian negara.
“Harusnya didasarkan pada audit dari BPK,” imbuhnya .
Peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di awal penyelidikan perkara korupsi sangat strategis. Sepanjang sudah di-back up dengan perhitungan kerugian negara dari ahli, menurut Abdul Fickar, penyelidikan perkara sudah bisa jalan.
Baca juga: Kejagung Ungkap Ahok Mengetahui Impor-Ekspor Minyak Mentah Pertamina
“Persoalan nanti terbukti atau tidak pelakunya maka biar pengadilan yang memutuskan,” ujarnya.
“Harusnya didasarkan pada audit dari BPK,” imbuhnya .
Peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di awal penyelidikan perkara korupsi sangat strategis. Sepanjang sudah di-back up dengan perhitungan kerugian negara dari ahli, menurut Abdul Fickar, penyelidikan perkara sudah bisa jalan.
Baca juga: Kejagung Ungkap Ahok Mengetahui Impor-Ekspor Minyak Mentah Pertamina
“Persoalan nanti terbukti atau tidak pelakunya maka biar pengadilan yang memutuskan,” ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :