Panja RUU TNI Bahas Penempatan Prajurit di Jabatan Sipil Siang Nanti
Jum'at, 14 Maret 2025 - 07:16 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Komisi I DPR dan pemerintah sepakat membentuk Panja dalam rangka membahas RUU TNI. Kesekapatan itu dicapai dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi I DPR bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mewakili pemerintah. Rapat ini digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Dalam rapat perdana kali ini juga ditetapkan ketua Panja RUU TNI. Hal ini menyusul telah diserahkannya daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca juga: Isu Tentara Komplain Seskab Teddy Naik Pangkat, KSAD Maruli: Saya Ingin Tahu Orangnya Siapa
"Berdasarkan rapat intern Komisi I, 27 Februari, Komisi I DPR telah membentuk Panja dan mohon izin bukan narsis Pak Menteri, kami disepakati saya Utut Adianto menjadi ketua Panja apakah ini bapak juga setuju," tanya Utut kepada peserta rapat.
Menhan Sjafrie mewakili pemerintah menyetujui Utut sebagai ketua Panja RUU TNI. "Sangat setuju Pak," jawab Sjafrie.
Dalam rapat perdana kali ini juga ditetapkan ketua Panja RUU TNI. Hal ini menyusul telah diserahkannya daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca juga: Isu Tentara Komplain Seskab Teddy Naik Pangkat, KSAD Maruli: Saya Ingin Tahu Orangnya Siapa
"Berdasarkan rapat intern Komisi I, 27 Februari, Komisi I DPR telah membentuk Panja dan mohon izin bukan narsis Pak Menteri, kami disepakati saya Utut Adianto menjadi ketua Panja apakah ini bapak juga setuju," tanya Utut kepada peserta rapat.
Menhan Sjafrie mewakili pemerintah menyetujui Utut sebagai ketua Panja RUU TNI. "Sangat setuju Pak," jawab Sjafrie.
(abd)
Lihat Juga :