Prabowo Hampir Lupa Umumkan Tukin Cair 100%, Langsung Diingatkan Sri Mulyani

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:09 WIB
loading...
Prabowo Hampir Lupa...
Presiden Prabowo Subianto hampir lupa mengumumkan pencairan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 100% sebagai bagian komponen Tunjangan Hari Raya (THR). FOTO/BINTI MUFARIDA
A A A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto hampir lupa mengumumkan pencairan tunjangan kinerja ( tukin ) sebesar 100% sebagai bagian komponen Tunjangan Hari Raya (THR). Prabowo langsung diingatkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Momen itu terjadi usai Prabowo mengumumkan pencairan tunjangan hari raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Istana Merdeka, Jakarta. Selesai konferensi pers, Menkeu Sri Mulyani mengingatkan Prabowo ihwal tunjangan kinerja yang belum diumumkan.

"Pak, tadi belum disebut soal tunjangan kinerja," kata Sri Mulyani kepada Prabowo, Selasa (11/3/2025).



Menanggapi itu, Prabowo lantas kembali ke podium untuk mengumumkan.

"Tunjangan kinerja itu 100%. Pemberiannya. Diingatkan oleh Kementerian Keuangan," kata Prabowo.

Prabowo sebelumnya mengumumkan THR dan gaji ke-13 akan cair. Kepastian itu disampaikan usai Prabowo meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.

"Saya telah menandatangani PP nomor 11 tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13, bagi aparatur negara," kata Prabowo.

Prabowo memastikan THR dan gaji ke-13 akan dicairkan untuk seluruh aparatur negara, baik di pusat maupun di daerah.

"THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," kata Prabowo.

Baca juga: Prabowo: THR ASN, TNI, Polri Cair Mulai Senin 17 Maret 2025

Prabowo menyampaikan untuk THR dan gaji ke-13, besaran pemberiannya adalah bagi ASN pusat, Prajurit TNI-Polri dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja. Sementara bagi ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing. Sedangkan bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan.

Prabowo memerintahkan THR untuk ASN diberikan dua Minggu sebelum Lebaran.

"THR akan dibayar 2 minggu sebelum Hari Raya Idulfitri mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025. Sedangkan gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu bulan Juni tahun 2025," kata Prabowo.

Prabowo berharap melalui kebijakan tersebut dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur Lebaran.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Prabowo Teken Perpres...
Prabowo Teken Perpres Atur TNI-Polri Lindungi Jaksa, Komisi III DPR: Jangan Permanen!
Prabowo Panggil Bahlil...
Prabowo Panggil Bahlil hingga Airlangga ke Istana Bahas Hilirisasi Baterai Mobil
Prabowo Teken Perpres...
Prabowo Teken Perpres 66/2025, Jaksa Dapat Perlindungan dari TNI dan Polri
Peringati 26 Tahun Reformasi,...
Peringati 26 Tahun Reformasi, Aktivis Lintas Generasi: Kebijakan Prabowo Pro Rakyat
Isu Pencopotan Jaksa...
Isu Pencopotan Jaksa Agung, Pengamat: Presiden Tak Mungkin Gegabah
PKPEN Apresiasi Komitmen...
PKPEN Apresiasi Komitmen Prabowo Berantas Korupsi
Panen Perdana Padi di...
Panen Perdana Padi di Merauke, Haji Isam Bertekad Wujudkan Asta Cita Swasembada Pangan
Profil Bimo Wijayanto...
Profil Bimo Wijayanto dan Letjen TNI Djaka Budi Utama, Dirjen Pajak dan Bea Cukai yang Baru
Bimo Wijayanto Resmi...
Bimo Wijayanto Resmi Dilantik Jadi Dirjen Pajak, Letjen TNI Djaka Budi Utama Dirjen Bea Cukai
Rekomendasi
Uji Tabrak Hyptec HT,...
Uji Tabrak Hyptec HT, Bukti Kekuatan Mobil GAC AION Tidak Main-main
Terapkan Good Mining...
Terapkan Good Mining Practice, JRBM Beri Manfaat Ganda di Sulawesi Utara
Google Veo 3, Video...
Google Veo 3, Video AI yang Sulit Dibedakan Palsu atau Asli Diluncurkan
Berita Terkini
Gelar Rakornas, LBH...
Gelar Rakornas, LBH Gema Keadilan Lantik Pengurus Provinsi Periode 2025-2029
LAN Kembali Meraih Predikat...
LAN Kembali Meraih Predikat Sangat Memuaskan pada Pengawasan Kearsipan 2025
KPK Sita 8 Mobil dan...
KPK Sita 8 Mobil dan 1 Motor di Kasus Kemnaker, Ini Penampakannya
Polemik UKT, DPD RI...
Polemik UKT, DPD RI Minta Permendikbudristek No 2/2024 Dikaji Ulang
Puluhan Jenderal Polri...
Puluhan Jenderal Polri Naik Pangkat, 2 Sosok Ini Jabat Komjen Polisi
Prabowo Teken Perpres...
Prabowo Teken Perpres Pelindungan Jaksa oleh TNI dan Polri, Mensesneg: Sesuatu yang Normal Saja
Infografis
Transaksi Rp349 T, Sri...
Transaksi Rp349 T, Sri Mulyani Tegaskan: Tak Ada Perbedaan Data
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved