Kesetaraan Gender dalam Ber-KB
Senin, 10 Maret 2025 - 15:26 WIB
loading...
Muktiani Asrie Suryaningrum. Foto/Istimewa
A
A
A
Muktiani Asrie Suryaningrum, S.Sos., MPH
Penata Kependudukan dan KB Ahli Madya BKKBN
Pengurus Pusat Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi Indonesia (Indonesian Demographer Association/IPADI) dan Pengurus Pusat Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI)
CAPAIAN pembangunan kependudukan Indonesia saat ini ditandai dengan keberhasilan pengendalian kuantitas penduduk yang sangat baik. Berdasarkan hasil Long Form SP2020, tercatat bahwa Angka Kelahiran Total/Total Fertility Rate (TFR) Indonesia sebesar 2,18 yang mendekati angka Replacement Level (2,1). Keberhasilan Indonesia dalam mengendalikan penduduk sudah diakui dunia. Ini ditandai dengan penghargaan bidang Kependudukan dari United Nations Population Fund (UNFPA) atau Dana Kependudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pengendalian penduduk tak terlepas dari Program Keluarga Berecana (KB) yang berdampak pada penurunan fertilitas.
Penurunan TFR memberikan kesempatan kepada penduduk Indonesia untuk dapat memanfaatkan pembangunan di Indonesia secara optimum. Angka kelahiran yang terus menurun memberikan pengaruh penurunan angka kematian ibu, penurunan angka kematian bayi serta menekan laju pertumbuhan penduduk. Pentingnya perencanaan dalam berkeluarga salah satunya menentukan jumlah anak serta jarak kelahiran setiap anak. Perencanaan ini bertujuan agar pasangan suami istri lebih siap baik secara mental maupun finansial sehingga masa depan anak-anaknya akan lebih baik.
Beban keluarga yang sedikit karena jumlah anak yang sedikit untuk setiap keluarga memungkinkan setiap orangtua untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan anak-anak. Beriringan dengan hal tersebut, pemerintah juga dapat fokus pada program-program peningkatan kualitas penduduk seperti peningkatan pendidikan dan peningkatan pelayanan kesehatan. Resonansi upaya dari tiap keluarga dan juga program-program pemerintah dapat mempercepat untuk cita-cita mewujudkan penduduk berkualitas yang unggul dan berdaya saing dapat tercipta dengan baik.
Baca Juga: Islam Sangat Suka Banyaknya Keturunan, namun Mendorong Keluarga Berencana
Melalui penggunaan kontrasepsi , Indonesia berhasil menurunkan angka rata-rata jumlah anak yang dilahirkan oleh seorang wanita selama masa reproduksi. Berbicara program KB tentunya terkait dengan alat kontrasepsi. Masih banyak anggapan bahwa perempuan sebagai penanggung jawab atas reproduksinya. Ini dapat dikatakan juga bahwa ledakan penduduk yang terjadi seolah-olah menjadi masalah perempuan. Jadi masalah ledakan penduduk menjadi beban yang harus ditanggung perempuan untuk menanggulangi. Padahal terdapat jenis kontrasepsi untuk laki-laki dan perempuan.
Jika ditilik, ada beberapa penggunaan metode kontrasepsi modern, untuk wanita ada pil, suntik, susuk KB/implan/Alat Kontrasepsi Bawah Kulit (AKBK), IUD/Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR), metode operasi wanita (MOW) atau tubektomi. Sedangkan pria ada metode operasi pria (MOP) atau vasektomi dan kondom. Selain itu juga terdapat kontrasepsi alami yaitu Metode Amenore Laktasi (MAL) atau metode kontrasepsi tradisional yaitu kalender/pantang berkala, abstinensi, senggama terputus, jamu, atau lainnya.
Dalam pemilihan jenis kontrasepsi atau keikutsertaan dalam program keluarga berencana seharusnya menjadi tanggung jawab bersama antara suami dan istri, karena penggunaan kontrasepsi merupakan kebutuhan bersama antara keduanya. Sebagai satu keluarga yang utuh laki-laki dan perempuan harus mengambil keputusan dan tanggung jawab atas kesehatan reproduksinya. Dengan kata lain hak dan kewajiban suami istri untuk mengikuti keluarga berencana adalah sama. Tidak menimbulkan diskriminasi dan ketimpangan peran serta tanggung jawab dalam keluarga.
Berdiskusi dengan pasangan dan keluarga setidaknya mendapatkan gambaran atau pilihan sementara mengenai kontrasepsi yang akan digunakan sesuai dengan pengalaman keluarga dan disesuaikan dengan kondisi kesehatan. Perlunya diskusi antara suami dan istri untuk mempertimbangkan siapa yang akan menggunakan alat kontrasepsi. Ini tentunya juga harus dilakukan konsultasi kepada ahlinya baik dokter kandungan maupun bidan. Jika pilihannya jatuh pada perempuan yang akan menggunakan alat kontrasepsi, maka langkah selanjutnya menentukan metode kontrasepsi yang akan digunakan.
Konsultasi dengan dokter spesialis kandungan, bidan atau pelayanan keluarga berencana diharapkan dapat memberikan informasi tentang metode kontrasepsi yang tersedia. Bagaimana cara kerja setiap alat kontrasepsi dan efek samping yang akan ditimbulkan dari setiap alat kontrasepsi dapat diperoleh. Dokter spesialis kandungan, bidan atau pelayanan keluarga berencana lebih memahami dan memiliki pengetahuan yang banyak, sehingga dapat memudahkan setiap pasangan yang akan menggunakan alat kontrasepsi tanpa kebingungan dan takut kesakitan.
Kenyataan yang ada saat ini pada masyarakat, perempuan masih memegang peranan penting dan bertanggung jawab atas keputusan dalam penggunaan alat kontrasepsi. Perempuan yang menanggung akibat dan efek samping dari penggunaan kontrasepsi. Perempuan memiliki pengalaman yang berbeda dengan laki-laki dalam masalah reproduksi. Perempuan rela merasakan ketidaknyamanan dan kesakitan akibat penggunaan alat kontrasepsi.
Pasangan suami istri dalam keluarga sebaiknya memahami hal-hal mendasar untuk meningkatkan kesejahteraan anggota keluarganya. Salah satu hal mendasar yang harus dipahami pasangan suami istri adalah reproduksi. Reproduksi menjadi tanggung jawab pasangan suami istri. Namun nyatanya reproduksi hanya dipahami sebagai kewajiban dan kodrat yang harus dijalani perempuan. Sebagian besar masyarakat menganggap bahwa fungsi reproduksi menjadi tanggung jawab perempuan.
Berdasarkan data Kemendukbangga/BKKBN dari 61,7 persen pasangan usia subur sudah mengikuti program KB, tapi hanya 3,73 persen pria yang ber-KB menggunakan kondom dan vasektomi. Kendala kontrasepsi pada pria salah satunya karena ketersediaan pilihannya yang terbatas, baru ada kondom dan vasektomi. Mitos mengenai keperkasaan pria yang mengikuti program KB. Selain itu, pria takut ikut KB karena masih banyak yang percaya penggunaan KB membuat pria menjadi lemah syahwat atau tidak perkasa bahkan tak subur. Atau kalau pakai kondom katanya tidak enak. Padahal mitos tersebut adalah hal yang salah.
Stigma ini menjadi tantangan program KB pada pria di Indonesia. Padahal, peran ayah dalam program KB juga penting dalam membangun keluarga yang berkualitas. Ini sebagai salah satu upaya penurunan angka kelahiran, namun juga berkaitan dengan tujuan pemenuhan hak-hak reproduksi, maupun promosi, pencegahan dan penanganan masalah kesehatan reproduksi dan seksualitas, serta kesehatan dan kesejahteraan ibu dan bayi. Beberapa alasan klasik mengapa suami tidak mau ber-KB: larangan dari keluarga, kurang pengetahuan, kurang kesadaran, kurang informasi, metode kontrasepsi pria terbatas, kurang dukungan istri, kurang saran dan biaya serta adanya rumors yang membuat takut.
Padahal jika suami ber-KB maka dia sudah membantu untuk merencakan keluarga dengan mengendalikan kelahiran. Suami menyadari jumlah anak dianggap cukup, istri tidak cocok menggunakan jenis alat kontrasepsi apapun. Empati suami terhadap istri dan tidak ingin menambah beban istri (over burdent) dengan bertambahnya jumlah anak. Ini sebagai bukti suami sayang kepada istri dan ingin membebaskan istri dari ketergantungan pemakaian alat kontrasepsi.
Selayaknya pasangan suami dan istri secara bersama merencanakan jumlah dan jarak kelahiran anak dengan mempertimbangkan faktor usia, kesehatan, kesiapan mental dan ekonomi keluarga. Pembahasan dan upaya bersama ini, memposisikan istri tidak diabaikan dalam menentukan kesehatan reproduksinya. Ini merupakan wujud kesetaraan gender dalam keluarga dapat terwujud. Salah satu dari wujud kesetaraan gender dalam partisipasi keluarga adalah dalam pengambilan keputusan pemilihan metode kontrasepsi yang akan digunakan.
Penata Kependudukan dan KB Ahli Madya BKKBN
Pengurus Pusat Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi Indonesia (Indonesian Demographer Association/IPADI) dan Pengurus Pusat Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI)
CAPAIAN pembangunan kependudukan Indonesia saat ini ditandai dengan keberhasilan pengendalian kuantitas penduduk yang sangat baik. Berdasarkan hasil Long Form SP2020, tercatat bahwa Angka Kelahiran Total/Total Fertility Rate (TFR) Indonesia sebesar 2,18 yang mendekati angka Replacement Level (2,1). Keberhasilan Indonesia dalam mengendalikan penduduk sudah diakui dunia. Ini ditandai dengan penghargaan bidang Kependudukan dari United Nations Population Fund (UNFPA) atau Dana Kependudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pengendalian penduduk tak terlepas dari Program Keluarga Berecana (KB) yang berdampak pada penurunan fertilitas.
Penurunan TFR memberikan kesempatan kepada penduduk Indonesia untuk dapat memanfaatkan pembangunan di Indonesia secara optimum. Angka kelahiran yang terus menurun memberikan pengaruh penurunan angka kematian ibu, penurunan angka kematian bayi serta menekan laju pertumbuhan penduduk. Pentingnya perencanaan dalam berkeluarga salah satunya menentukan jumlah anak serta jarak kelahiran setiap anak. Perencanaan ini bertujuan agar pasangan suami istri lebih siap baik secara mental maupun finansial sehingga masa depan anak-anaknya akan lebih baik.
Beban keluarga yang sedikit karena jumlah anak yang sedikit untuk setiap keluarga memungkinkan setiap orangtua untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan anak-anak. Beriringan dengan hal tersebut, pemerintah juga dapat fokus pada program-program peningkatan kualitas penduduk seperti peningkatan pendidikan dan peningkatan pelayanan kesehatan. Resonansi upaya dari tiap keluarga dan juga program-program pemerintah dapat mempercepat untuk cita-cita mewujudkan penduduk berkualitas yang unggul dan berdaya saing dapat tercipta dengan baik.
Baca Juga: Islam Sangat Suka Banyaknya Keturunan, namun Mendorong Keluarga Berencana
Melalui penggunaan kontrasepsi , Indonesia berhasil menurunkan angka rata-rata jumlah anak yang dilahirkan oleh seorang wanita selama masa reproduksi. Berbicara program KB tentunya terkait dengan alat kontrasepsi. Masih banyak anggapan bahwa perempuan sebagai penanggung jawab atas reproduksinya. Ini dapat dikatakan juga bahwa ledakan penduduk yang terjadi seolah-olah menjadi masalah perempuan. Jadi masalah ledakan penduduk menjadi beban yang harus ditanggung perempuan untuk menanggulangi. Padahal terdapat jenis kontrasepsi untuk laki-laki dan perempuan.
Jika ditilik, ada beberapa penggunaan metode kontrasepsi modern, untuk wanita ada pil, suntik, susuk KB/implan/Alat Kontrasepsi Bawah Kulit (AKBK), IUD/Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR), metode operasi wanita (MOW) atau tubektomi. Sedangkan pria ada metode operasi pria (MOP) atau vasektomi dan kondom. Selain itu juga terdapat kontrasepsi alami yaitu Metode Amenore Laktasi (MAL) atau metode kontrasepsi tradisional yaitu kalender/pantang berkala, abstinensi, senggama terputus, jamu, atau lainnya.
Dalam pemilihan jenis kontrasepsi atau keikutsertaan dalam program keluarga berencana seharusnya menjadi tanggung jawab bersama antara suami dan istri, karena penggunaan kontrasepsi merupakan kebutuhan bersama antara keduanya. Sebagai satu keluarga yang utuh laki-laki dan perempuan harus mengambil keputusan dan tanggung jawab atas kesehatan reproduksinya. Dengan kata lain hak dan kewajiban suami istri untuk mengikuti keluarga berencana adalah sama. Tidak menimbulkan diskriminasi dan ketimpangan peran serta tanggung jawab dalam keluarga.
Berdiskusi dengan pasangan dan keluarga setidaknya mendapatkan gambaran atau pilihan sementara mengenai kontrasepsi yang akan digunakan sesuai dengan pengalaman keluarga dan disesuaikan dengan kondisi kesehatan. Perlunya diskusi antara suami dan istri untuk mempertimbangkan siapa yang akan menggunakan alat kontrasepsi. Ini tentunya juga harus dilakukan konsultasi kepada ahlinya baik dokter kandungan maupun bidan. Jika pilihannya jatuh pada perempuan yang akan menggunakan alat kontrasepsi, maka langkah selanjutnya menentukan metode kontrasepsi yang akan digunakan.
Konsultasi dengan dokter spesialis kandungan, bidan atau pelayanan keluarga berencana diharapkan dapat memberikan informasi tentang metode kontrasepsi yang tersedia. Bagaimana cara kerja setiap alat kontrasepsi dan efek samping yang akan ditimbulkan dari setiap alat kontrasepsi dapat diperoleh. Dokter spesialis kandungan, bidan atau pelayanan keluarga berencana lebih memahami dan memiliki pengetahuan yang banyak, sehingga dapat memudahkan setiap pasangan yang akan menggunakan alat kontrasepsi tanpa kebingungan dan takut kesakitan.
Kenyataan yang ada saat ini pada masyarakat, perempuan masih memegang peranan penting dan bertanggung jawab atas keputusan dalam penggunaan alat kontrasepsi. Perempuan yang menanggung akibat dan efek samping dari penggunaan kontrasepsi. Perempuan memiliki pengalaman yang berbeda dengan laki-laki dalam masalah reproduksi. Perempuan rela merasakan ketidaknyamanan dan kesakitan akibat penggunaan alat kontrasepsi.
Pasangan suami istri dalam keluarga sebaiknya memahami hal-hal mendasar untuk meningkatkan kesejahteraan anggota keluarganya. Salah satu hal mendasar yang harus dipahami pasangan suami istri adalah reproduksi. Reproduksi menjadi tanggung jawab pasangan suami istri. Namun nyatanya reproduksi hanya dipahami sebagai kewajiban dan kodrat yang harus dijalani perempuan. Sebagian besar masyarakat menganggap bahwa fungsi reproduksi menjadi tanggung jawab perempuan.
Berdasarkan data Kemendukbangga/BKKBN dari 61,7 persen pasangan usia subur sudah mengikuti program KB, tapi hanya 3,73 persen pria yang ber-KB menggunakan kondom dan vasektomi. Kendala kontrasepsi pada pria salah satunya karena ketersediaan pilihannya yang terbatas, baru ada kondom dan vasektomi. Mitos mengenai keperkasaan pria yang mengikuti program KB. Selain itu, pria takut ikut KB karena masih banyak yang percaya penggunaan KB membuat pria menjadi lemah syahwat atau tidak perkasa bahkan tak subur. Atau kalau pakai kondom katanya tidak enak. Padahal mitos tersebut adalah hal yang salah.
Stigma ini menjadi tantangan program KB pada pria di Indonesia. Padahal, peran ayah dalam program KB juga penting dalam membangun keluarga yang berkualitas. Ini sebagai salah satu upaya penurunan angka kelahiran, namun juga berkaitan dengan tujuan pemenuhan hak-hak reproduksi, maupun promosi, pencegahan dan penanganan masalah kesehatan reproduksi dan seksualitas, serta kesehatan dan kesejahteraan ibu dan bayi. Beberapa alasan klasik mengapa suami tidak mau ber-KB: larangan dari keluarga, kurang pengetahuan, kurang kesadaran, kurang informasi, metode kontrasepsi pria terbatas, kurang dukungan istri, kurang saran dan biaya serta adanya rumors yang membuat takut.
Padahal jika suami ber-KB maka dia sudah membantu untuk merencakan keluarga dengan mengendalikan kelahiran. Suami menyadari jumlah anak dianggap cukup, istri tidak cocok menggunakan jenis alat kontrasepsi apapun. Empati suami terhadap istri dan tidak ingin menambah beban istri (over burdent) dengan bertambahnya jumlah anak. Ini sebagai bukti suami sayang kepada istri dan ingin membebaskan istri dari ketergantungan pemakaian alat kontrasepsi.
Selayaknya pasangan suami dan istri secara bersama merencanakan jumlah dan jarak kelahiran anak dengan mempertimbangkan faktor usia, kesehatan, kesiapan mental dan ekonomi keluarga. Pembahasan dan upaya bersama ini, memposisikan istri tidak diabaikan dalam menentukan kesehatan reproduksinya. Ini merupakan wujud kesetaraan gender dalam keluarga dapat terwujud. Salah satu dari wujud kesetaraan gender dalam partisipasi keluarga adalah dalam pengambilan keputusan pemilihan metode kontrasepsi yang akan digunakan.
(zik)
Lihat Juga :