Ahok Disenggol PSI: Harusnya Jadi Whistle Blower saat Jabat Komut Pertamina
Rabu, 05 Maret 2025 - 06:19 WIB
loading...
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Dok SindoNews/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Andy Budiman menyimak pernyataan Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di tubuh PT Pertamina (Persero). Dia menyesalkan Ahok yang dianggapnya tidak mengambil kesempatan membenahi Pertamina ketika menjabat komisaris utama di perusahaan pelat merah tersebut.
“Beberapa hari ini kita menyimak wawancara Pak Ahok soal kasus Pertamina Patra Niaga. Beliau mengaku melihat banyak ketidakberesan saat menjadi komisaris utama. Pak Ahok seharusnya menjadi whistle blower saat ada di posisi tersebut namun itu tidak terjadi,” kata Andy, Selasa (4/3/2024).
Dia menuturkan, Ahok seharusnya menindaklanjuti sesuai aturan main yang ada jika benar memiliki indikasi korupsi di Pertamina. Dia menjelaskan, saat menjabat Komisaris Utama Pertamina, Ahok punya kewenangan besar untuk mencegah dan mengawasi direksi.
Baca juga: Ahok Siap Diperiksa Kejagung soal Korupsi Pertamina: Aku Senang Dimintai Keterangan
Bahkan, lanjut dia, saat baru menemukan indikasi, Komut bisa membuat mekanisme pemeriksaan. Andy menambahkan, Pertamina punya Tata Kerja Organisasi yang mengatur tentang Whistle Blower System (WBS) untuk mencegah dan menemukan jika terjadi dugaan pelanggaran.
"Misalnya fraud, kecurangan dalam laporan keuangan, konflik kepentingan, korupsi, suap, dan lain-lain," kata Andy.
Maka itu, dia menilai Ahok abai dan tidak menjalankan kewajiban sebagai Komut Pertamina jika baru bicara pada hari-hari ini setelah tidak menjabat Komut Pertamina. “Kenapa Pak Ahok tidak melakukan itu semua? Kewajibannya sebagai komisaris utama tidak dijalankan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
“Beberapa hari ini kita menyimak wawancara Pak Ahok soal kasus Pertamina Patra Niaga. Beliau mengaku melihat banyak ketidakberesan saat menjadi komisaris utama. Pak Ahok seharusnya menjadi whistle blower saat ada di posisi tersebut namun itu tidak terjadi,” kata Andy, Selasa (4/3/2024).
Dia menuturkan, Ahok seharusnya menindaklanjuti sesuai aturan main yang ada jika benar memiliki indikasi korupsi di Pertamina. Dia menjelaskan, saat menjabat Komisaris Utama Pertamina, Ahok punya kewenangan besar untuk mencegah dan mengawasi direksi.
Baca juga: Ahok Siap Diperiksa Kejagung soal Korupsi Pertamina: Aku Senang Dimintai Keterangan
Bahkan, lanjut dia, saat baru menemukan indikasi, Komut bisa membuat mekanisme pemeriksaan. Andy menambahkan, Pertamina punya Tata Kerja Organisasi yang mengatur tentang Whistle Blower System (WBS) untuk mencegah dan menemukan jika terjadi dugaan pelanggaran.
"Misalnya fraud, kecurangan dalam laporan keuangan, konflik kepentingan, korupsi, suap, dan lain-lain," kata Andy.
Maka itu, dia menilai Ahok abai dan tidak menjalankan kewajiban sebagai Komut Pertamina jika baru bicara pada hari-hari ini setelah tidak menjabat Komut Pertamina. “Kenapa Pak Ahok tidak melakukan itu semua? Kewajibannya sebagai komisaris utama tidak dijalankan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :