Menag Lobi Pemerintah Arab Saudi untuk Tambahan Kuota Pengawas Haji
Selasa, 04 Maret 2025 - 18:18 WIB
loading...
A
A
A
Salah satu alasan kuat mengapa Indonesia membutuhkan tambahan kuota adalah karena tahun ini diprediksi 1.000-1.500 jemaah haji asal Indonesia masuk dalam kategori lansia dengan risiko tinggi hingga penyandang disabilitas.
Namun, pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan kuota pengawas haji hanya sebesar 1 persen dari total jemaah haji.
Penurunan kuota petugas ini disebabkan oleh kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi untuk mengurangi jumlah petugas haji di masing-masing negara.
Baca juga: Kemenag-Garuda Teken Kerja Sama Angkut 90.993 Jemaah Haji 2025
Tahun ini Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang. Rincian kuota tersebut adalah 203.320 untuk jemaah haji reguler dan 17.680 untuk jemaah haji khusus. Dengan ketentuan tersebut, kuota untuk petugas haji Indonesia hanya sebanyak 2.210 orang saja.
Namun, pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan kuota pengawas haji hanya sebesar 1 persen dari total jemaah haji.
Penurunan kuota petugas ini disebabkan oleh kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi untuk mengurangi jumlah petugas haji di masing-masing negara.
Baca juga: Kemenag-Garuda Teken Kerja Sama Angkut 90.993 Jemaah Haji 2025
Tahun ini Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang. Rincian kuota tersebut adalah 203.320 untuk jemaah haji reguler dan 17.680 untuk jemaah haji khusus. Dengan ketentuan tersebut, kuota untuk petugas haji Indonesia hanya sebanyak 2.210 orang saja.
Lihat Juga :