Kerugian Masyarakat akibat Pertamax Oplosan Perlu Jadi Perhatian Kejagung

Senin, 03 Maret 2025 - 20:16 WIB
loading...
Kerugian Masyarakat...
Kerugian masyarakat akibat kasus korupsi tata kelola minyak Pertamina dan Pertamax oplosan dinilai perlu jadi perhatian Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Kerugian masyarakat akibat kasus korupsi tata kelola minyak Pertamina dan Pertamax oplosan dinilai perlu jadi perhatian Kejaksaan Agung (Kejagung). Korps Adhyaksa diminta memasukkan nilai kerugian masyarakat sebagai bagian penuntutan terhadap para tersangka dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di anak-anak perusahaan Pertamina.

Peneliti Hukum Center of Economic and Law Studies (Celios) Muhammad Saleh menuturkan bahwa Kejagung jangan hanya menuntut para tersangka tersebut dengan dasar kerugian negara. Namun, mereka juga harus dituntut juga karena adanya kerugian masyarakat akibat dugaan pengoplosan produksi bahan bakar minyak (BBM).

“Masyarakat adalah korban utama pengoplosan produksi BBM yang menjadi salah satu modus korupsi dalam kasus di PT Pertamina Patra Niaga tersebut,” kata Saleh, dikutip Senin (3/3/2025).

Baca juga: Rakyat Indonesia Rugi Rp47,6 Miliar Per Hari Akibat Pertamax Oplosan



Saleh menuturkan, penyelesaian hukum dalam kasus korupsi di sektor ini masih berfokus pada kerugian negara, bukan pada pemulihan hak rakyat yang terdampak. Dia berpendapat, perlu bagi penyidik kejaksaan, untuk turut menebalkan nilai kerugian materil yang dialami langsung oleh masyarakat.

Pasalnya, mereka adalah konsumen utama atas adanya temuan modus pengoplosan BBM RON 88 atau RON 90 dalam produksi dan pemasaran BBM RON 92. “Masyarakat yang dirugikan akibat kualitas BBM yang buruk, atau kenaikan harga akibat praktik korupsi harus mendapatkan kompensasi yang layak,” ungkap Saleh.

Masyarakat yang dirugikan atas praktik jahat itu diberikan hak hukum dalam mengajukan gugatan terhadap para tersangka. “Baik melalui class action maupun citizen lawsuit guna memperkuat aspek keadilan bagi masyarakat korban,” imbuhnya.

Direktur Ekonomi Celios Nailul Huda mengungkapkan, dari penghitungan lembaganya, kerugian yang dialami masyarakat sebagai konsumen yang menjadi korban pengoplosan tersebut mencapai Rp47 miliar per hari. Nilai tersebut, kata Nailul, dengan menghitung selisih harga antara BBM RON 90 dan RON 92 sepanjang periode pengusutan perkara pada 2018 sampai 2023.

“Hingga saat ini, kejaksaan hanya fokus pada kerugian negara. Tetapi tidak menghitung berapa kerugian masyarakat sebagai konsumen. Bahwa terdapat kerugian konsumen atau consumer loss yang ditimbulkan akibat adanya kasus Pertamax oplosan. Kerugian ini ditimbulkan akibat masyarakat membayar lebih mahal atas barang dengan kualitas RON 90. Padahal membayar dengan harga kualitas RON 92,” ujar Nailul.

Kemudian, jika mengacu penjelasan Kejaksaan tentang rentang periode kasus tersebut, kerugian materil yang dialami masyarakat mencapai Rp17,4 triliun per tahun. Celios juga menghitung dampak dari hilangnya produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp13,4 triliun akibat dana masyarakat yang seharusnya bisa dibelanjakan untuk keperluan lainnya. “Tapi justru digunakan untuk menambah selisih harga Pertamax oplosan,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Bank Kalteng Jadi Sponsor...
Bank Kalteng Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim Depan
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Rekomendasi
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Google dan A24 Berkolaborasi...
Google dan A24 Berkolaborasi Kembangkan Teknologi AI di Industri Film
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved