Kerugian Masyarakat akibat Pertamax Oplosan Perlu Jadi Perhatian Kejagung

Senin, 03 Maret 2025 - 20:16 WIB
loading...
Kerugian Masyarakat...
Kerugian masyarakat akibat kasus korupsi tata kelola minyak Pertamina dan Pertamax oplosan dinilai perlu jadi perhatian Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Kerugian masyarakat akibat kasus korupsi tata kelola minyak Pertamina dan Pertamax oplosan dinilai perlu jadi perhatian Kejaksaan Agung (Kejagung). Korps Adhyaksa diminta memasukkan nilai kerugian masyarakat sebagai bagian penuntutan terhadap para tersangka dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di anak-anak perusahaan Pertamina.

Peneliti Hukum Center of Economic and Law Studies (Celios) Muhammad Saleh menuturkan bahwa Kejagung jangan hanya menuntut para tersangka tersebut dengan dasar kerugian negara. Namun, mereka juga harus dituntut juga karena adanya kerugian masyarakat akibat dugaan pengoplosan produksi bahan bakar minyak (BBM).

“Masyarakat adalah korban utama pengoplosan produksi BBM yang menjadi salah satu modus korupsi dalam kasus di PT Pertamina Patra Niaga tersebut,” kata Saleh, dikutip Senin (3/3/2025).

Baca juga: Rakyat Indonesia Rugi Rp47,6 Miliar Per Hari Akibat Pertamax Oplosan



Saleh menuturkan, penyelesaian hukum dalam kasus korupsi di sektor ini masih berfokus pada kerugian negara, bukan pada pemulihan hak rakyat yang terdampak. Dia berpendapat, perlu bagi penyidik kejaksaan, untuk turut menebalkan nilai kerugian materil yang dialami langsung oleh masyarakat.

Pasalnya, mereka adalah konsumen utama atas adanya temuan modus pengoplosan BBM RON 88 atau RON 90 dalam produksi dan pemasaran BBM RON 92. “Masyarakat yang dirugikan akibat kualitas BBM yang buruk, atau kenaikan harga akibat praktik korupsi harus mendapatkan kompensasi yang layak,” ungkap Saleh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Pertamina Mandalika...
Pertamina Mandalika Racing Series Putaran 2, Asah Potensi Pembalap Muda Indonesia
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 3: Mila Makin Yakin Berpisah, Kondisi Efendi Kian memburuk
Trump Ungkap Dana Iran...
Trump Ungkap Dana Iran yang Dilepaskan akan Digunakan untuk Beli Barang-barang AS
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
Berita Terkini
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved