Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Digelar Besok, Kubu Hasto: Kami Berharap KPK Sudah Siap Hadir
Minggu, 02 Maret 2025 - 19:29 WIB
loading...
PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diakukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto melawan KPK pada Senin (3/3/2025). Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diakukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto melawan KPK pada Senin (3/3/2025).
Klasifikasi perkara praperadilan ini adalah sah atau tidaknya penetapan tersangka Hasto oleh KPK dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR dan perintangan penyelidikan.
Baca juga: Megawati: KPK Masak Nggak Ada Kerjaan Lain, yang Diubrek-ubrek Hanya Hasto!
Tim Hukum Hasto, Ronny Talapessy menyatakan, pihaknya sudah siap menghadiri sidang yang akan digelar besok. Ronny pun berharap, pihak termohon dalam hal ini KPK juga akan hadir di ruang sidang besok.
"Kami berharap agar teman-teman di KPK pun sudah siap hadir dalam menghadapi praperadilan ini sehingga asas sederhana, cepat, dan biaya murah itu bisa terlaksana. Sehingga dapat memberikan kepastian hukum baik bagi KPK maupun Pak Hasto Kristiyanto," kata Ronny melalui keterangan tertulisnya, Minggu (2/3/2025).
Diketahui, gugatan praperadilan ini merupakan kali kedua yang diajukan kubu Hasto. Yang pertama, dinyatakan tidak dapat diterima oleh hakim tunggal Djuyamto. Kali ini, pihak Hasto langsung mengajukan dua gugatan.
Baca juga: Hasto Ditahan KPK: Saya Dengan Kepala Tegak Siap Menerima Konsekuensi
"Praperadilan sebelumnya belum menyentuh inti perkara, dan keputusan hakim praperadilan sebelumnya masih memberikan ruang bagi kami mengajukan kembali praperadilan dalam dua gugatan," ujar Ronny.
Sementara itu, diketahui KPK telah menahan Hasto sejak Kamis (20/2/2025) lalu.
Klasifikasi perkara praperadilan ini adalah sah atau tidaknya penetapan tersangka Hasto oleh KPK dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR dan perintangan penyelidikan.
Baca juga: Megawati: KPK Masak Nggak Ada Kerjaan Lain, yang Diubrek-ubrek Hanya Hasto!
Tim Hukum Hasto, Ronny Talapessy menyatakan, pihaknya sudah siap menghadiri sidang yang akan digelar besok. Ronny pun berharap, pihak termohon dalam hal ini KPK juga akan hadir di ruang sidang besok.
"Kami berharap agar teman-teman di KPK pun sudah siap hadir dalam menghadapi praperadilan ini sehingga asas sederhana, cepat, dan biaya murah itu bisa terlaksana. Sehingga dapat memberikan kepastian hukum baik bagi KPK maupun Pak Hasto Kristiyanto," kata Ronny melalui keterangan tertulisnya, Minggu (2/3/2025).
Diketahui, gugatan praperadilan ini merupakan kali kedua yang diajukan kubu Hasto. Yang pertama, dinyatakan tidak dapat diterima oleh hakim tunggal Djuyamto. Kali ini, pihak Hasto langsung mengajukan dua gugatan.
Baca juga: Hasto Ditahan KPK: Saya Dengan Kepala Tegak Siap Menerima Konsekuensi
"Praperadilan sebelumnya belum menyentuh inti perkara, dan keputusan hakim praperadilan sebelumnya masih memberikan ruang bagi kami mengajukan kembali praperadilan dalam dua gugatan," ujar Ronny.
Sementara itu, diketahui KPK telah menahan Hasto sejak Kamis (20/2/2025) lalu.
(shf)
Lihat Juga :