Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Dalami Peran Pengusaha Minyak Riza Chalid
Rabu, 26 Februari 2025 - 14:36 WIB
loading...
Kepala Puspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, penyidik tak menutup kemungkinan mendalami peran atau keterlibatan pengusaha minyak, Riza Chalid dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) akan mendalami peran atau keterlibatan pengusaha minyak, Riza Chalid dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina , subholding, dan KKKS tahun 2018-2023. Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 7 tersangka.
"Itu yang akan didalami oleh penyidik (peranan Riza Chalid). Nah cuma dalam konteks sekarang bahwa penyidik menduga kuat aktivitas terkait dengan sangkaan dugaan tindak pidana korupsi itu, dokumen dan ternyata ada di sana. Nah itu yang mau dipelajari, dikembangkan," kata Kepala Puspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (26/2/2025).
Menurutnya, Kejagung telah menggeledah rumah Riza di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
"Kenapa ada di rumah yang bersangkutan? Apakah bagaimana perannya dan seterusnya tentu ya itu yang akan dicari benang merahnya oleh penyidik," tuturnya.
Sejauh ini Kejagung telah memeriksa 96 orang saksi dalam kasus tersebut. Harli mengaku masih perlu mengecek dahulu apakah Riza termasuk dari 96 orang saksi yang telah diperiksa itu. Namun, tak menutup kemungkinan para saksi yang diperiksa bakal bertambah seiring berkembangnya penyidikan.
"Saya kira terbuka saja kemungkinan untuk itu (penambahan saksi), melihat dari nanti fakta-fakta yang ada dalam bukti yang sudah dikumpulkan. Nah, apalagi kan ini untuk yang digeledah ini kan tempat, rumah yang bersangkutan. Nah, apakah ada kaitannya? Tentu kita nanti lihat seperti apa," ujarnya.
"Itu yang akan didalami oleh penyidik (peranan Riza Chalid). Nah cuma dalam konteks sekarang bahwa penyidik menduga kuat aktivitas terkait dengan sangkaan dugaan tindak pidana korupsi itu, dokumen dan ternyata ada di sana. Nah itu yang mau dipelajari, dikembangkan," kata Kepala Puspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (26/2/2025).
Menurutnya, Kejagung telah menggeledah rumah Riza di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
"Kenapa ada di rumah yang bersangkutan? Apakah bagaimana perannya dan seterusnya tentu ya itu yang akan dicari benang merahnya oleh penyidik," tuturnya.
Sejauh ini Kejagung telah memeriksa 96 orang saksi dalam kasus tersebut. Harli mengaku masih perlu mengecek dahulu apakah Riza termasuk dari 96 orang saksi yang telah diperiksa itu. Namun, tak menutup kemungkinan para saksi yang diperiksa bakal bertambah seiring berkembangnya penyidikan.
"Saya kira terbuka saja kemungkinan untuk itu (penambahan saksi), melihat dari nanti fakta-fakta yang ada dalam bukti yang sudah dikumpulkan. Nah, apalagi kan ini untuk yang digeledah ini kan tempat, rumah yang bersangkutan. Nah, apakah ada kaitannya? Tentu kita nanti lihat seperti apa," ujarnya.
Lihat Juga :