Pengacara Hasto Bakal Ajukan Lagi Penangguhan Penahanan ke KPK
Senin, 24 Februari 2025 - 14:18 WIB
loading...
Permohonan penangguhan penahanan Hasto Kristiyanto akan kembali diajukan pengacaranya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ingin penahanan kliennya ditangguhkan. Permohonan penangguhan penahanan pun akan kembali diajukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
"Akan diajukan lagi," kata penasihat hukum Hasto, Maqdir Ismail di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Kendati demikian, Maqdir mengatakan kedatangannya hari ini ke Kantor KPK itu bukan urusan kasus Hasto. Ia pun tidak menjelaskan secara detail perihal kapan permohonan penangguhan penahanan Hasto akan disampaikan ke KPK.
Baca juga: Novel Baswedan Benarkan Hasto Pernah Cerita Jokowi Inisiator Revisi UU KPK
Sebelumnya, Maqdir Ismail menyatakan akan melakukan perlawanan terkait kliennya yang ditahan KPK. Diketahui, Hasto telah ditahan KPK.
"Saya kira pasti kami akan melakukan perlawanan. Ini bukan akhir dari perlawanan kami. Justru ini adalah permulaan perlawanan kami," kata Maqdir di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Maqdir mengungkapkan pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Namun, kliennya tetap ditahan.
"Tadi saya sudah sampaikan surat penamgguhan penahanan, tapi nanti kami ajukan kembali, mungkin besok atau lusa, ya," ujarnya.
"Akan diajukan lagi," kata penasihat hukum Hasto, Maqdir Ismail di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Kendati demikian, Maqdir mengatakan kedatangannya hari ini ke Kantor KPK itu bukan urusan kasus Hasto. Ia pun tidak menjelaskan secara detail perihal kapan permohonan penangguhan penahanan Hasto akan disampaikan ke KPK.
Baca juga: Novel Baswedan Benarkan Hasto Pernah Cerita Jokowi Inisiator Revisi UU KPK
Sebelumnya, Maqdir Ismail menyatakan akan melakukan perlawanan terkait kliennya yang ditahan KPK. Diketahui, Hasto telah ditahan KPK.
"Saya kira pasti kami akan melakukan perlawanan. Ini bukan akhir dari perlawanan kami. Justru ini adalah permulaan perlawanan kami," kata Maqdir di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Maqdir mengungkapkan pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Namun, kliennya tetap ditahan.
"Tadi saya sudah sampaikan surat penamgguhan penahanan, tapi nanti kami ajukan kembali, mungkin besok atau lusa, ya," ujarnya.
(rca)
Lihat Juga :