Selain Zarof, Hakim juga Tolak Eksepsi Ibu Ronald Tannur dan Pengacara

Senin, 24 Februari 2025 - 13:40 WIB
loading...
Selain Zarof, Hakim...
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta menolak eksepsi Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjadja dan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat saat putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/2/2025). Foto: Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta menolak eksepsi Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjadja dan pengacara Ronald Tannur , Lisa Rachmat.

Hal itu sebagaimana putusan sela terhadap dua terdakwa kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/2/2025).

Baca juga: Eksepsi Tak Diterima, Persidangan Zarof Ricar Tetap Dilanjutkan

Sidang putusan sela terhadap Meirizka digelar terlebih dahulu. Menurut Hakim, Pengadilan Tipikor Jakarta berhak memeriksa dan mengadili perkara yang dimaksud.

"Mengadili, satu, menyatakan keberatan dari penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima," ujar Ketua Majelis Hakim Rosihan Juhriah Rangkuti saat membacakan putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/2/2025).

Majelis Hakim menilai penuntut umum telah menguraikan unsur-unsur tindak pidana secara lengkap. Dalil keberatan kubu Meirizka tidak dapat diterima. "Maka pemeriksaan perkara ini harus dilanjutkan," katanya.

Hal yang sama juga diterima Lisa Rachmat. Hakim tidak menerima nota keberatan pengacara Ronald Tannur.

Dengan demikian, keduanya akan kembali hadir di ruang sidang pada Senin (3/3/2025) untuk menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Diketahui, keduanya diduga terlibat dalam suap tiga majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya untuk menjatuhkan vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhah kekasihnya Dini Sera Afrianti.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Profil Abelardo De La...
Profil Abelardo De La Espriella, Pengacara Berjam Tangan Mewah yang Jadi Presiden Baru Kolombia
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Rekomendasi
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved