Efisiensi Anggaran hingga Rp750 Triliun, PSI: Perlu untuk Indonesia Maju

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:38 WIB
loading...
Efisiensi Anggaran hingga...
Presiden Prabowo Subianto menargetkan efisiensi anggaran mencapai Rp750 triliun. Foto/Dok Setpres
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Furqan AMC merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan efisiensi anggaran mencapai Rp750 triliun. Menurut Furqan, hal itu merupakan rencana yang diperlukan.

PSI yakin bahwa langkah terobosan diperlukan untuk semakin memastikan Indonesia menjadi negara maju. Salah satunya melakukan realokasi anggaran dan menyetop keborosan.

“Target Rp750 triliun itu sangat besar. Sejumlah pihak meragukan. Tapi pemerintah pasti sudah menghitung dengan sangat cermat. Ini rencana yang diperlukan untuk kemajuan bangsa. PSI mendukung,“ ujar Furqan AMC, Sabtu (22/2/2025).

Baca juga: Efisiensi Anggaran Dipastikan Berlaku 2 Putaran, Targetnya Capai Rp750 Triliun



Furqan mengingatkan, sebagian dana itu akan dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Kita paham MBG merupakan program penting untuk memastikan anak-anak kita mendapat kecukupan gizi, sehingga bisa tumbuh menjadi manusia yang cerdas,” tuturnya.

Selebihnya diserahkan ke Danantara untuk diinvestasikan pada proyek-proyek strategis berkelanjutan. “Investasi tersebut, seperti disampaikan Presiden Prabowo, dapat berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen selama lima tahun mendatang,” kata Aktivis 98 ini.

Dia juga menilai pemerintah sudah memastikan bahwa efisiensi hanya akan dilakukan pada belanja barang dan belanja modal. Misalnya, perjalanan dinas, kajian-kajian, kegiatan seremonial, dan alat tulis kantor.

“Sementara, belanja pegawai, pelayanan publik, dan bantuan sosial tidak terdampak. Bidang pendidikan juga tidak terdampak. Jadi, misalnya isu beasiswa dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah akan dipotong, tidak benar,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
Rekomendasi
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Berita Terkini
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved