Ditjen Bimas Buddha Kemenag Inisiasi Pemusnahan Arsip Diapresiasi ANRI

Jum'at, 21 Februari 2025 - 13:08 WIB
loading...
Ditjen Bimas Buddha...
Dirjen Bimas Buddha Supriyadi disaksikan Direktur Penyelamatan Arsip ANRI Mira Puspita Rini menghancurkan arsip tidak bernilai guna di Aula HM Rasjidi, Kemenag, Jakarta. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ditjen Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama (Kemenag) mendapatkan apresiasi tinggi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) karena berhasil melakukan transformasi pengelolaan kearsipan.

Ditjen Bimas Buddha bersama Ditjen Bimas Katolik menjadi institusi pertama di lingkungan Kemenag yang melakukan pemusnahan arsip. Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Penyelamatan Arsip ANRI Mira Puspita Rini saat acara Pemusnahan Arsip Kementerian Agama di Aula HM Rasjidi, Kantor Kemenag Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).

Baca juga: Penataan Arsip Instansi yang Akan Pindah IKN, Plt Kepala ANRI Tinjau Arsip KPK

“Langkah pemusnahan arsip ini adalah sebuah terobosan besar yang sekaligus membuktikan Kemenag memiliki komitmen tinggi dalam transformasi kearsipan antara lain dengan digitalisasi data. Semoga langkah kolaborasi dengan ANRI terus ditingkatkan dalam rangka menjaga arsip-arsip keagamaan,” ujar Mira.



Dia juga menilai pengelolaan arsip di Kemenag dari tahun ke tahun terus membaik. Pada 2024 misalnya, Kemenag berhasil meraih predikat sangat baik (BB). Dengan komitmen yang besar pada transformasi pengelolaan arsip, dirinya optimistis pada 2025 ini, Kemenag akan menyabet predikat memuaskan atau sangat memuaskan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimas Buddha Supriyadi mengatakan, pihaknya menginisiasi pemusnahan arsip karena sebagai wujud komitmen untuk menyukseskan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA).

Baca juga: Teknokrat dan Peneliti Diminta Jangan Sepelekan soal Arsip

Dia menilai, pemusnahan arsip menjadi pilihan terbaik karena mempertimbangkan data dan arsip yang terus bertambah, namun ruangan penyimpaan yang tetap.

“Makanya kita mengubah cara-cara pengarsipan tak lagi konvensional antara lain dengan memanfaatkan aplikasi Srikandi sejak 2022 yang bisa mengefisiensi anggaran hingga sekitar 85%. Kita berharap kolaborasi termasuk dengan ANRI terus terbina secara lebih luas,” ujarnya.

Arsip yang dihancurkan adalah pada periode 1973 hingga 2022. Rinciannya dari Bimas Buddha sebanyak 12.780 nomor arsip dan dari Bimas Katolik sebanyak 8.560 nomor arsip.

Arsip dihancurkan dengan mesin pencacah karena retensinya telah habis, tidak memiliki nilai guna, tidak berkaitan dengan penyelesaian suatu proses perkara dan tidak dilarang undang-undang.

Sekjen Kemenag Kamaraddin Amin juga mengapresiasi langkah Ditjen Bimas Buddha dan Katolik yang melakukan pemusnahan arsip dalam rangka mengelola arsip menjadi lebih berkualitas. Dia mendorong langkah positif ini bisa ditiru direktorat lain kendati Kemenag masih memiliki tenaga kearsipan yang terbatas.

“Kolaborasi dengan ANRI sangat dibutuhkan untuk perbaiki tata kelola kearsipan Kemenag. Kita harus bisa ikuti negara maju yang kelola arsipnya secara sophiscated (canggih),” tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
Kemenag Gelar Sidang...
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah dan Iduladha 2026 Sore Ini
Kemenag Cabut Izin Ponpes...
Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Buntut Kasus Pencabulan Santriwati
Kemenag Akan Pantau...
Kemenag Akan Pantau Hilal Awal Zulhijah 1447 H pada 17 Mei 2026 di 88 Titik, Ini Lokasinya
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Rekomendasi
Persoalan Dana Talangan...
Persoalan Dana Talangan Membebani Industri Otomotif China
Maroko Ciptakan Sejarah...
Maroko Ciptakan Sejarah Baru di Piala Dunia 2026
Ruben Onsu Siap Daftarkan...
Ruben Onsu Siap Daftarkan Gugatan Hak Asuh Anak Usai Pulang Umrah
Berita Terkini
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Berkas Vonis Nadiem...
Berkas Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Setebal 1.146 Halaman
AHY Hadiri Kampanye...
AHY Hadiri Kampanye Nasional Grab, Dorong Percepatan Tranformasi Transportasi Ramah Lingkungan
Delpedro Marhaen Hadiri...
Delpedro Marhaen Hadiri Sidang Vonis Nadiem Makarim
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Nadiem Makarim Menangis...
Nadiem Makarim Menangis hingga Beri Tanda Tangan ke Mitra Go Jek saat Tiba di PN Tipikor
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved