Rampung Diperiksa KPK, 2 Eks Dirut Pertamina Irit Bicara
loading...

Dirut Pertamina Periode 2014-2017, Dwi Soetjipto usai diperiksa KPK, Selasa (18/2/2025). FOTO/NUR KHABIBI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa dua mantan Direktur Utama ( Dirut) PT Pertamina terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Selasa (18/2/2025). Keduanya adalah Elia Massa Manik (Dirut PT Pertamina 2017-2018) dan Dwi Soetjipto (Dirut PT Pertamina Periode 2014-2017).
Usai pemeriksaan, keduanya sama-sama irit bicara perihal materi pemeriksaan. Soetjipto selesai pemeriksaan terlebih dahulu. "Saya tadi permasalahan penjualan gas dari PGN ke Inti Alasindo Energi," kata Soetjipto di Gedung Merah Putih KPK.
Ia mengaku tidak ingat jumlah pertanyaan dari tim penyidik yang diberikan kepadanya.
Kurang dari satu jam kemudian, Elia Massa Manik terlihat rampung dari pemeriksaan. Ia pun irit bicara. Ia hanya menjelaskan, dirinya diperiksa terkait subholding. Namun, ia mengaku tidak banyak tahu tentang hal tersebut.
"Saya kan cuma 13 bulan, jadi waktu subholding ada, saya udah enggak di sana," ujar Elia.
Sebelumnya, KPK menyatakan sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PGN. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk ke dalam proses penyidikan. KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan tersebut. Namun, identitasnya belum diungkap.
"Kemudian penyidikan di PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas Negara,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di kantornya, Senin 13 Mei 2024.
Usai pemeriksaan, keduanya sama-sama irit bicara perihal materi pemeriksaan. Soetjipto selesai pemeriksaan terlebih dahulu. "Saya tadi permasalahan penjualan gas dari PGN ke Inti Alasindo Energi," kata Soetjipto di Gedung Merah Putih KPK.
Ia mengaku tidak ingat jumlah pertanyaan dari tim penyidik yang diberikan kepadanya.
Kurang dari satu jam kemudian, Elia Massa Manik terlihat rampung dari pemeriksaan. Ia pun irit bicara. Ia hanya menjelaskan, dirinya diperiksa terkait subholding. Namun, ia mengaku tidak banyak tahu tentang hal tersebut.
"Saya kan cuma 13 bulan, jadi waktu subholding ada, saya udah enggak di sana," ujar Elia.
Sebelumnya, KPK menyatakan sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PGN. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk ke dalam proses penyidikan. KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan tersebut. Namun, identitasnya belum diungkap.
"Kemudian penyidikan di PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas Negara,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di kantornya, Senin 13 Mei 2024.
(abd)
Lihat Juga :