BEM UI Tolak Efisiensi Anggaran, Evaluasi MBG, hingga Resah Kebijakan Ugal-ugalan
loading...
A
A
A
Misalnya, memprioritaskan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) terlebih dahulu, baru setelah itu diperluas ke daerah lainnya.
Dia menyarankan agar efisiensi anggaran ini ditinjau ulang. Mana yang sebaiknya dipangkas dan harus dipastikan tidak memengaruhi pelayanan publik. Kedua, perlu mempertimbangkan mandatory spending seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum, yang memiliki anggaran wajib dan tidak boleh diganggu gugat.
Ketiga, pemerintah harus mengkaji ulang implementasi program MBG. Implementasi program tersebut perlu diperbaiki dengan melakukan need assessment terlebih dahulu untuk menentukan mana yang lebih dibutuhkan.
“Saya rasa masyarakat juga tidak akan keberatan jika yang mendapatkan makan bergizi gratis adalah daerah 3T dan kantong-kantong kemiskinan, sehingga penempatan efisiensi anggaran ini harus dikaji ulang. Jika efisiensi dilakukan di kementerian yang pelayanan publiknya bersifat dasar dikhawatirkan pelayanan publik akan terganggu,” ungkap Arin.
Dia menyarankan agar efisiensi anggaran ini ditinjau ulang. Mana yang sebaiknya dipangkas dan harus dipastikan tidak memengaruhi pelayanan publik. Kedua, perlu mempertimbangkan mandatory spending seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum, yang memiliki anggaran wajib dan tidak boleh diganggu gugat.
Ketiga, pemerintah harus mengkaji ulang implementasi program MBG. Implementasi program tersebut perlu diperbaiki dengan melakukan need assessment terlebih dahulu untuk menentukan mana yang lebih dibutuhkan.
“Saya rasa masyarakat juga tidak akan keberatan jika yang mendapatkan makan bergizi gratis adalah daerah 3T dan kantong-kantong kemiskinan, sehingga penempatan efisiensi anggaran ini harus dikaji ulang. Jika efisiensi dilakukan di kementerian yang pelayanan publiknya bersifat dasar dikhawatirkan pelayanan publik akan terganggu,” ungkap Arin.
(jon)
Lihat Juga :