Harvey Moeis Menyakiti Hati Rakyat Jadi Alasan Majelis Hakim PT Jakarta Vonis 20 Tahun Penjara
Kamis, 13 Februari 2025 - 12:36 WIB
loading...
A
A
A
"Perbuatan terdakwa sangatlah menyakiti hati rakyat, di saat ekonomi susah terdakwa melakukan tindak pidana korupsi," sambungnya.
Majelis hakim juga menyampaikan bahwa tidak ada hal-hal yang meringankan Harvey dalam putusan kali ini.
"Hal meringankan tidak ada," sambungnya.
Baca juga: Vonis Crazy Rich PIK Helena Lim Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara
Adapun, selain divonis 20 tahun, Harvey juga harus membayar denda sebesar Rp1 miliar.
Majelis hakim juga menyampaikan bahwa tidak ada hal-hal yang meringankan Harvey dalam putusan kali ini.
"Hal meringankan tidak ada," sambungnya.
Baca juga: Vonis Crazy Rich PIK Helena Lim Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara
Adapun, selain divonis 20 tahun, Harvey juga harus membayar denda sebesar Rp1 miliar.
Lihat Juga :