TVRI dan RRI Sepakat Tak Keluarkan Kebijakan PHK meski Ada Efisiensi Anggaran

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:16 WIB
loading...
TVRI dan RRI Sepakat...
Direktur Utama RRI Hendrasmo dan Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan Radio Republik Indonesia (RRI) sepakat tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) meskipun anggaran terkena efisiensi. Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR bersama jajaran Direksi LPP TVRI dan RRI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).

"Tadi sudah dijelaskan secara tegas oleh kedua dirut, baik dirut TVRI maupun dirut RRI, bahwa tidak ada kebijakan lagi ini untuk merumahkan kontributornya di daerah," tegas Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay usai rapat.

Dengan kesepakatan itu, ia berharap, informasi di media sosial terkait adanya PHK bisa diluruskan. Ia pun berharap para pegawai bisa bekerja dengan tenang dan fokus.

Baca juga: IJTI Menyayangkan Pemangkasan Anggaran TVRI dan RRI



"Jadi sekali lagi, tidak ada apa istilahnya tuh pengurangan bahkan perumahan atau merumahkan kontributor daerahnya, bahkan pemotongan honor pun tidak boleh. Nah itu sudah disepakati dan sudah ditetapkan dalam keputusan rapat," tegas Saleh.

Saleh menyampaikan, para pegawai LPP TVRI dan RRI yang dirumahkan bisa bekerja kembali setelah adanya kesepakatan itu. "Kesepakatan kami, sesaat setelah rapat ini selesai, mereka langsung menyampaikan berita ini kepada seluruh daerah yang memang ada, katakanlah tadi, rencana ya 'merumahkan' itu. Dan ini akan dikembalikan bekerja," ucap Saleh.

Sementara itu, Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno menyampaikan, tak ada pegawai yang dirumahkan di level pusat. Ia mengaku, PHK dilakukan terhadap sejumlah pegawai di daerah.

"Ya sebenarnya untuk di level pusat sih enggak ada ya (PHK). Itu hanya ada di daerah. Tapi memang ada. Jadi sebagian ada yang melakukan perumahan. Ada juga yang tidak," terang Iman.

Kendati demikian, ia menyampaikan, pihaknya bakal menindaklanjuti hasil rapat tersebut, salah satunya tak akan merumahkan para pegawai. "Sesuai apa yang sudah disampaikan oleh Pak Ketua, kami akan menindaklanjuti bahwa setelah rapat RDP ini tidak ada lagi semacam perumahan atau pengurangan honor dan hal-hal yang berkaitan dengan penghasilan dari kontributor di daerah. Jadi kami setuju dan sepakat," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama RRI Hendrasmo menegaskan, pihaknya telah menyampailan nota dinas kembali pada pegawai yang sempat dirumahkan. Untuk itu, ia menuturkan, tak ada masalah lagi atas adanya efisiensi ini.

"Kalau dari RRI itu sebetulnya dari semalam itu kita sudah mengirimkan nota dinas. Jadi sudah enggak ada masalah lagi. Jadi intinya kita bersyukur sudah ada pengurangan pemblokiran. Sehingga kita bisa mengatasi persoalan-persoalan ini," tandasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Efisiensi Anggaran,...
Efisiensi Anggaran, BGN Hentikan Sementara MBG saat Libur Sekolah 22 Juni-13 Juli 2026
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Kenaikan Harga Gas Industri...
Kenaikan Harga Gas Industri Picu Gelombang PHK, Mensesneg: Satu-Dua Hari Akan Ambil Keputusan
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Rekomendasi
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Berita Terkini
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Latsarmil KDMP setelah 5 Peserta Meninggal
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Infografis
China Dilanda Gelombang...
China Dilanda Gelombang PHK dan Gejolak Sosial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved