Ogah Minta Maaf ke PN Jakut, Razman Nasution Gertak Bakal Lapor Balik
Rabu, 12 Februari 2025 - 13:23 WIB
loading...
Advokat Razman Arif Nasution ogah minta maaf ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) setelah bikin kericuhan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik pada Kamis, 6 Februari 2025. Foto/Ari Sandita
A
A
A
JAKARTA - Advokat Razman Arif Nasution ogah minta maaf ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) setelah bikin kericuhan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik pada Kamis, 6 Februari 2025. Dia justru pede alias percaya diri tidak bersalah dalam kericuhan yang dibuat bersama pengacaranya itu.
"Tidak penting minta maaf karena mereka (hakim) juga orang yang melakukan tindakan semena-mena, dan kami merasa tidak bersalah, buat apa kami minta maaf sama dia," kata Razman saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025).
Dia justru memilih untuk melaporkan balik hakim-hakim yang menyidang perkaranya di PN Jakut, serta Ketua PN Jakut Ibrahim Palino, yang melaporkanya ke Bareskrim Polri. Menurut dia, PN Jakut telah menyalahgunakan kewenangan dan merampas kemerdekaannya.
Baca juga: Ngamuk di Ruang Sidang, Razman Nasution Cs Dilaporkan PN Jakut ke Bareskrim
"Kita adu bagaimana kekuatan hukum yang sebenarnya di negara ini. Pak Prabowo sudah berpidato dengan terang bahwa tidak ada yang kebal hukum di negara ini termasuk hakim. Karena itu, semua harus tegak lurus," katanya.
"Nanti akan kami agendakan (laporan baliknya)," sambungnya.
Sebagai informasi, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Ibrahim Palino secara resmi melaporkan Razman Nasution ke Bareskrim Polri, terkait kericuhan dan perseteruan, yang terjadi saat sidang dengan pengacara Hotman Paris. Adapun laporan tersebut dilayangkan Ibrahim Palino, dan teregister dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Baca juga: Hotman Paris Ledek Razman Nasution: Dia Sangat Ketakutan Masuk Penjara
"Jadi atas nama lembaga, atas kejadian pada hari kamis tanggal 6 kemarin, menuai pro dan kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut. Sudah kita laporkan," kata Humas PN Jakut Maryono di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).
"Betul, (dilaporkan atas) kegaduhan yang terjadi di ruang sidang. baik yang selama diskors maupun saat sidang berjalan," sambungnya.
Maryono memerinci, pihaknya turut melaporkan rekan-rekan Razman yang terlibat dalam kericuhan di persidangan pada 6 Februari 2025. "Yang dilaporkan adalah Dr. Haji Razman Arif Nasution dan kawan-kawan. Kita belum bisa menghitung ya karena tidak tahu jumlahnya juga. Tetapi, sudah, setidak-tidaknya lebih dari dua," ucapnya.
Diketahui, kericuhan terjadi saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution. Razman disebut mengamuk karena permintaannya untuk menggelar sidang secara terbuka tidak dikabulkan dan menghampiri Hotman Paris Hutapea yang memberikan kesaksian.
Majelis hakim PN Jakarta Utara kemudian meninggalkan ruang sidang karena kondisi yang tidak kondusif. Dari video yang viral di media sosial, tampak salah satu pengacara dari tim kuasa hukum Razman Nasution, Firdaus Oiwobo naik ke meja persidangan dan menginjak-injaknya.
Adapun persidangan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Hotman Paris Hutapea terhadap Razman yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.
"Tidak penting minta maaf karena mereka (hakim) juga orang yang melakukan tindakan semena-mena, dan kami merasa tidak bersalah, buat apa kami minta maaf sama dia," kata Razman saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025).
Dia justru memilih untuk melaporkan balik hakim-hakim yang menyidang perkaranya di PN Jakut, serta Ketua PN Jakut Ibrahim Palino, yang melaporkanya ke Bareskrim Polri. Menurut dia, PN Jakut telah menyalahgunakan kewenangan dan merampas kemerdekaannya.
Baca juga: Ngamuk di Ruang Sidang, Razman Nasution Cs Dilaporkan PN Jakut ke Bareskrim
"Kita adu bagaimana kekuatan hukum yang sebenarnya di negara ini. Pak Prabowo sudah berpidato dengan terang bahwa tidak ada yang kebal hukum di negara ini termasuk hakim. Karena itu, semua harus tegak lurus," katanya.
"Nanti akan kami agendakan (laporan baliknya)," sambungnya.
Sebagai informasi, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Ibrahim Palino secara resmi melaporkan Razman Nasution ke Bareskrim Polri, terkait kericuhan dan perseteruan, yang terjadi saat sidang dengan pengacara Hotman Paris. Adapun laporan tersebut dilayangkan Ibrahim Palino, dan teregister dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Baca juga: Hotman Paris Ledek Razman Nasution: Dia Sangat Ketakutan Masuk Penjara
"Jadi atas nama lembaga, atas kejadian pada hari kamis tanggal 6 kemarin, menuai pro dan kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut. Sudah kita laporkan," kata Humas PN Jakut Maryono di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).
"Betul, (dilaporkan atas) kegaduhan yang terjadi di ruang sidang. baik yang selama diskors maupun saat sidang berjalan," sambungnya.
Maryono memerinci, pihaknya turut melaporkan rekan-rekan Razman yang terlibat dalam kericuhan di persidangan pada 6 Februari 2025. "Yang dilaporkan adalah Dr. Haji Razman Arif Nasution dan kawan-kawan. Kita belum bisa menghitung ya karena tidak tahu jumlahnya juga. Tetapi, sudah, setidak-tidaknya lebih dari dua," ucapnya.
Diketahui, kericuhan terjadi saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution. Razman disebut mengamuk karena permintaannya untuk menggelar sidang secara terbuka tidak dikabulkan dan menghampiri Hotman Paris Hutapea yang memberikan kesaksian.
Majelis hakim PN Jakarta Utara kemudian meninggalkan ruang sidang karena kondisi yang tidak kondusif. Dari video yang viral di media sosial, tampak salah satu pengacara dari tim kuasa hukum Razman Nasution, Firdaus Oiwobo naik ke meja persidangan dan menginjak-injaknya.
Adapun persidangan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Hotman Paris Hutapea terhadap Razman yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.
(rca)
Lihat Juga :