Sepakat Rancang UU Keamanan Laut, Yusril: Ada Satu Badan Non-Militer Diberi Wewenang Penegakan Hukum

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:19 WIB
loading...
Sepakat Rancang UU Keamanan...
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan, bakal ada satu badan yang diberi wewenang penegakan hukum di laut dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, bakal ada satu badan yang diberi wewenang penegakan hukum di laut dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut. Rencana itu dilakukan lantaran Yusril menilai, penegakan hukum di laut saling tumpang tindih antar-lembaga.

Dia mengatakan, ada banyak lembaga yang punya wewenang dalam mengurusi keamanan laut, sehingga menimbulkan tumpang tindih. “Jadi selama ini kan memang ada yang di bawah Kepolisian Polairud, ada di bawah TNI Angkatan Laut, ada di bawah Kementerian Kelautan, ada Perhubungan, ada Bakamla, dan lain-lain. KPLP juag, ada Bea Cukai juga. Nah, ini masing-masing punya kewenangan dan seringkali kewenangannya itu tumpang tindih di laut," kata Yusril saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

Kendati demikian, Yusril mengatakan, Pemerintah akan membenahi tugas dan wewenang lembaga tersebut di dalam RUU Keamanan Laut. Ia menilai, pemerintah akan memberi wewenang pada satu badan non-militer saja yang diberikan wewenang untuk menegakan hukum di laut.

Baca juga: 300 Terpidana Mati Belum Dieksekusi, Yusril: Pertimbangan Kemanusiaan

"Kemungkinan hanya ada satu badan yang diberikan kewenangan melakukan penegakan hukum di laut, tapi non-militer sifatnya. Kalau militer, pertahanan keamanan sudah pasti itu kewenangannya Angkatan Laut tidak bisa diganggu sama yang lain," terang Yusril.

Yusril mengatakan, badan non-militer itu akan bertugas untuk menangani pelanggaran hukum seperti kasus penyelundupan hingga pembajakan laut. Nantinya, kata dia, badan tersebut bisa berkoordinasi dengan TNI-Polri bila menghadapi tantangan dan ancaman terhadap kasus tertentu.

"Kalau menghadapi ancaman atau tantangan seperti ini, mereka bisa minta bantuan misalnya dari Kepolisian, bantuan dari TNI, itu biasalah. Itu juga penanganan terhadap terorisme, kalau sekiranya diperlukan, itu bisa melibatkan tentara juga. Walaupun selama ini kelihatannya polisi tetap penanganannya sendiri," tutur Yusril.

Diketahui, pemerintah mengusulkan adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut. RUU itu ditujukan untuk mengurai tumlang tindih lembaga dan regulasi terkait keamanan di laut.

Usulan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI, Selasa (11/2/2025). Yusril mengatakan, RUU Keamanan Laut urgensi dilakukan.

"Urgensi Pembentukan RUU Keamanan Laut. urgensi tersebut dibutuhkan karena banyaknya regulasi lebih dari 20 peraturan perundangan, undang-undang dan peraturan pelaksananya," kata Yusril.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Kuburan Paus Terbesar...
Kuburan Paus Terbesar dalam Sejarah Ditemukan di dasar Samudra Hindia
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Rekomendasi
Pesawat Jatuh di Prancis,...
Pesawat Jatuh di Prancis, 11 Orang Tewas
Martinez: Bandingkan...
Martinez: Bandingkan Ronaldo dengan Messi Itu Kekanak-kanakan
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Berita Terkini
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Infografis
Houthi Yaman Bersumpah...
Houthi Yaman Bersumpah Beri Kejutan Militer di Laut Merah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved