Razman vs Hotman Ricuh di Ruang Sidang, MA Minta PN Jakarta Utara Lapor Polisi

Senin, 10 Februari 2025 - 14:35 WIB
loading...
Razman vs Hotman Ricuh...
MA memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara melaporkan pelecehan marwah pengadilan dalam kericuhan sidang antara Razman Arif Nasution dengan Hotman Paris Hutapea. Foto/Instagram Hotman Paris Hutapea
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian pelecehan marwah pengadilan atau contempt of court.

Permintaan itu merupakan bentuk sikap dari MA setelah adanya kericuhan dalam sidang dugaan pencemaran nama baik antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea pada Kamis 6 Februari lalu.

Baca juga: Hotman Paris Desak MA Larang Pengacara Razman Nasution yang Naik Meja Ikut Sidang Selamanya

“MA akan memerintahkan kepada Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian contempt of court tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” kata Jubir MA Yanto saat konferensi pers, Senin (10/2/2025).

Selain melaporkan ke polisi, MA juga memerintahkan pengacara yang terlibat kegaduhan untuk dilaporkan ke organisasi.



“Sekaligus melaporkan oknum advokat tersebut kepada organisasi yang menaunginya dengan permintaan agar oknum tersebut ditindak tegas atas pelanggaran etik yang dilakukan,” jelas dia.

Sebelumnya, Kericuhan terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara antara dua pengacara kondang, Razman Arif Nasution dan Hotman Paris.

Baca juga: Hotman Paris dan Razman Nasution Ricuh di PN Jakarta, Nyaris Baku Hantam

Insiden ini berlangsung dalam persidangan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman terhadap Razman.

Momen tegang tersebut diunggah langsung oleh Hotman melalui akun Instagram pribadinya. Dalam video yang beredar, terlihat Hotman tengah duduk di kursi saksi sebelum tiba-tiba didatangi Razman yang tampak emosional.

Sebagai terdakwa, Razman menunjuk ke arah Hotman sambil melontarkan berbagai pernyataan yang menyerangnya. Ia bahkan harus ditenangkan oleh beberapa orang di ruang sidang.

Sementara itu, Hotman tampak santai dan tetap duduk di tempatnya tanpa menunjukkan reaksi berlebihan.

Kericuhan ini berawal ketika Majelis Hakim memutuskan bahwa pemeriksaan Hotman sebagai saksi akan dilakukan secara tertutup, mengingat adanya unsur asusila dalam perkara tersebut.

Namun, Razman tidak terima dengan keputusan itu dan bersikeras meminta agar sidang digelar secara terbuka serta disiarkan secara langsung.

Sayangnya, permintaannya ditolak oleh Majelis Hakim karena bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang.

Tak puas dengan penolakan tersebut, Razman berdiri dari kursinya dan menghampiri Hotman Paris di kursi saksi.

Situasi semakin memanas saat salah satu pengacara dari pihak Razman bahkan naik ke atas meja sidang, menambah kekacauan dalam persidangan.

Dalam unggahannya, Hotman Paris meminta Mahkamah Agung untuk segera menindak tegas tindakan tersebut. Ia menilai perilaku pengacara yang naik ke atas meja sidang sudah mencederai kehormatan pengadilan.

"Pengacara pakai jubah naik ke meja sidang dan injak-injak meja sidang Pengadilan Jakarta Utara tanggal 6 Februari 2025! Mohon Ketua Mahkamah Agung segera bertindak melarang pengacara itu bersidang di seluruh Pengadilan di Indonesia!" tulis Hotman Paris.

Sebagai informasi, Razman Arif Nasution sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris sejak 2022.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yakin Kasus Ijazah Jokowi...
Yakin Kasus Ijazah Jokowi Sudah P21, Razman: Insyaallah Bergulir di Pengadilan
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Roy Suryo Cs Dianggap...
Roy Suryo Cs Dianggap Takut Kasus Ijazah ke Persidangan, Razman: Saran Saya Ketemu Jokowi Mana Tahu Dimaafkan
Kasasi Perkuat Vonis...
Kasasi Perkuat Vonis 1,5 Tahun Penjara, Razman Nasution: Saya Menerima Putusan MA
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Alwi Alatas Divonis...
Alwi Alatas Divonis Bebas, Majelis Hakim PN Jakut Perintahkan Segera Dibebaskan
Putusan Mahkamah Agung...
Putusan Mahkamah Agung Tetapkan Worcas Group Menang atas Sengketa Merek DENZA
Putusan Sela Bebaskan...
Putusan Sela Bebaskan Budi, Kuasa Hukum Desak Evaluasi Jaksa
Rekomendasi
Tamaris Hidro Bidik...
Tamaris Hidro Bidik Dana Rp1 Triliun lewat Sukuk Ijarah
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
Berita Terkini
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved