Hari Pers Nasional 2025, Ini Pesan Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir
Minggu, 09 Februari 2025 - 23:42 WIB
loading...
A
A
A
Dengan makin bebasnya ekosistem pers, kata Haedar, pers diharapkan tetap menjunjung tinggi kebenaran, kebaikan, dan nilai-nilai luhur kehidupan, seraya menjauhi hoaks, provokasi, menebar kebencian dan permusuhan, serta hal-hal yang meluruhkan martabat, kebaikan, dan persatuan bangsa.
"Asas cover both side mesti dipegang teguh seraya dikembangkan penyajian informasi yang memberi banyak pandangan agar tidak bersifat tendensius dan monolitik," tegas Haedar.
Kedua, pers nasional dalam usaha mencerdaskan bangsa diharapkan memberikan edukasi yang objektif, berbasis pengetahuan, dan memberi kesempatan kepada seluruh warga untuk menyerap informasi secara demokratis.
"Berilah rakyat informasi yang lengkap dan sudut pandang dari berbagai aspek, sehingga tidak menimbulkan bias dan opini yang monolitik di hadapan rakyat. Rakyat berhak untuk memilah dan memilih informasi yang disajikan secara objektif, berimbang, dan demokratis. Hindari pencampuradukan fakta dan opini, lebih-lebih yang bersifat tendensius dan hanya bersandarkan pada satu sudut pandang. Hargai pilihan-pilihan baik kelompok-kelompok masyarakat secara bermartabat tanpa dihakimi sepihak sebagai wujud menghargai prinsip demokrasi."
Ketiga, pers nasional sebagai pilar demokrasi diharapkan tetap menjadi penjaga demokrasi dan berperan aktif dalam proses konsolidasi demokrasi Indonesia. Selain tetap konstruktif dan kritis dalam menyikapi kebijakan-kebijakan negara, diharapkan pers nasional ikut menciptakan budaya demokrasi yang moderat serta berbasis pada nilai-nilai luhur Pancasila, Agama, dan Kebudayaan Bangsa.
"Demokrasi yang menjadi rujukan adalah Pancasila khususnya pasal 4 yakni 'Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan'. Bukan demokrasi liberal yang sebebas-bebasnya tanpa keterikatan pada nilai dan sistem kehidupan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutur Haedar.
Keempat, khusus media sosial dan digital sebagai media baru dalam kehidupan pers dan ekosistem nasional diharapkan tetap menjunjung tinggi nilai dan etika luhur yang hidup di tubuh bangsa yaitu Pancasila, Agama, dan Kebudayaan Bangsa.
"Media digital dan teknologi Artificial Intelligence (AI) tidak disalahgunakan untuk kepentingan-kepentingan yang merugikan kepentingan umum termasuk untuk menebar keresahan, penipuan, pemerasan, dan merusak martabat orang lain. Kembangkan mekanisme self-editing yang saksama sebelum informasi dan segala bentuk sajian diangkat ke ruang publik. Pergunakan kedua media baru tersebut untuk memajukan kehidupan dan keadaban bangsa," jelas Haedar.
"Asas cover both side mesti dipegang teguh seraya dikembangkan penyajian informasi yang memberi banyak pandangan agar tidak bersifat tendensius dan monolitik," tegas Haedar.
Kedua, pers nasional dalam usaha mencerdaskan bangsa diharapkan memberikan edukasi yang objektif, berbasis pengetahuan, dan memberi kesempatan kepada seluruh warga untuk menyerap informasi secara demokratis.
"Berilah rakyat informasi yang lengkap dan sudut pandang dari berbagai aspek, sehingga tidak menimbulkan bias dan opini yang monolitik di hadapan rakyat. Rakyat berhak untuk memilah dan memilih informasi yang disajikan secara objektif, berimbang, dan demokratis. Hindari pencampuradukan fakta dan opini, lebih-lebih yang bersifat tendensius dan hanya bersandarkan pada satu sudut pandang. Hargai pilihan-pilihan baik kelompok-kelompok masyarakat secara bermartabat tanpa dihakimi sepihak sebagai wujud menghargai prinsip demokrasi."
Ketiga, pers nasional sebagai pilar demokrasi diharapkan tetap menjadi penjaga demokrasi dan berperan aktif dalam proses konsolidasi demokrasi Indonesia. Selain tetap konstruktif dan kritis dalam menyikapi kebijakan-kebijakan negara, diharapkan pers nasional ikut menciptakan budaya demokrasi yang moderat serta berbasis pada nilai-nilai luhur Pancasila, Agama, dan Kebudayaan Bangsa.
"Demokrasi yang menjadi rujukan adalah Pancasila khususnya pasal 4 yakni 'Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan'. Bukan demokrasi liberal yang sebebas-bebasnya tanpa keterikatan pada nilai dan sistem kehidupan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutur Haedar.
Keempat, khusus media sosial dan digital sebagai media baru dalam kehidupan pers dan ekosistem nasional diharapkan tetap menjunjung tinggi nilai dan etika luhur yang hidup di tubuh bangsa yaitu Pancasila, Agama, dan Kebudayaan Bangsa.
"Media digital dan teknologi Artificial Intelligence (AI) tidak disalahgunakan untuk kepentingan-kepentingan yang merugikan kepentingan umum termasuk untuk menebar keresahan, penipuan, pemerasan, dan merusak martabat orang lain. Kembangkan mekanisme self-editing yang saksama sebelum informasi dan segala bentuk sajian diangkat ke ruang publik. Pergunakan kedua media baru tersebut untuk memajukan kehidupan dan keadaban bangsa," jelas Haedar.
Lihat Juga :