Dana IKN Diblokir, Pemindahan ASN April 2025 Terancam Molor Lagi?

Jum'at, 07 Februari 2025 - 07:34 WIB
loading...
Dana IKN Diblokir, Pemindahan...
Realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2025 masih belum ada. Rencana pemindahan ASN ke IKN pun mengalami beberapa kali penundaan. Foto/SindoNews/Sunu Hastoro Fahrurozi
A A A
JAKARTA - Realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2025 masih belum ada. Rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN yang berada di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pun mengalami beberapa kali penundaan.

Dana IKN Diblokir, Pemindahan ASN April 2025 Terancam Molor Lagi?

Embung di kawasan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto/SindoNews/Sunu Hastoro Fahrurozi

Diketahui rencana pemindahan ASN ke IKN telah mundur beberapa kali. Mulanya pemindahan ASN ke IKN direncanakan sebelum 17 Agustus 2024, lalu diundur ke September 2024.

Baca juga: Anggaran IKN Diblokir Sri Mulyani, Menteri PU: Anggarannya Tidak Ada

Namun, kembali diundur lagi ke Oktober 2024, hingga akhirnya ke Januari 2025. Dan pada Januari diundur lagi ke April 2025 atau setelah Lebaran.

Pihak Otorita IKN mengungkapkan bahwa mundurnya rencana pemindahan ASN ke IKN dikarenakan sejumlah infrastruktur belum rampung, dan ditambah adanya pergantian pemerintahan.



Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono terakhir menyampaikan bahwa pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan usai Lebaran atau pada April 2025.

Sementara realisasi anggaran pembangunan IKN saat ini belum ada karena anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) masih banyak yang diblokir oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca juga: Tarik Ulur Pemindahan ASN ke IKN, Bakal Dimulai Awal Tahun 2025

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menjelaskan, hal ini berkaitan dengan adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Sehingga total anggaran Kementerian PU tahun 2025 hanya tersisa Rp29,57 triliun.

"Realisasi anggaran IKN belum ada, kan anggaran kita diblokir semua. Anggarannya tidak ada," kata Dody saat ditemui di Kompleks DPR RI, Kamis (5/2/2025).

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan penundaan pemindahan Aparatur Sipil Negara ( ASN ) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca juga: Prabowo Alokasikan Anggaran Rp48,8 Triliun, Pembangunan IKN Dilanjutkan

Penundaan itu disampaikan melalui surat bernomor B/380/M.SM.01.00/2025 tentang Pemindahan K/L dan Pegawai ASN ke IKN . Surat tersebut ditandatangani Menteri PANRB Rini Widyantini tertanggal 24 Januari 2025.

Dalam surat itu, Menteri PANRB menyebut mengenai surat edaran Menteri PANRB kepada Pimpinan Kementerian/Lembaga nomor: B/5172/M.SM.01.00/2024 tanggal 18 Oktober 2024 mengenai pemindahan ASN ke IKN akan dilaksanakan pada Januari 2025 dan koordinasi dengan Otorita IKN.

Berdasarkan surat terbaru, penundaan pemindahan ASN dilakukan karena penataan organisasi dan tata kerja di sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L) masih dalam tahap konsolidasi internal.

Kedua, karena pembangunan gedung perkantoran serta unit hunian ASN di IKN masih mengalami penyesuaian hingga akhir 2024 akibat perubahan jumlah kementerian dan lembaga yang akan berkantor di ibu kota baru.

“Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami beritahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PANRB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan. Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian,” bunyi surat tersebut dikutip Jumat (7/2/2025).

Terkait realisasi anggaran IKN, Dody menjelaskan pihaknya akan segera melaporkan kembali kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kebutuhan anggaran untuk mendanai program-program yang penting.

Harapannya ada tambahan alokasi anggaran dari Kementerian Keuangan agar mampu mengakomodir kebutuhan pembiayaan infrastruktur.

"(Minta tambahan anggaran) kalau bisa Rp1.000 triliun, kenapa enggak gitu. Kalau bisa," lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Dody mengaku hingga saat ini belum ada rencana untuk melakukan kunjungan ke IKN meninjau progres pembangunan infrastruktur dasar yang dianggarkan sebelumnya. Sebab masih fokus untuk melakukan penyesuaian dengan anggaran yang tersedia.

"(Belum ada rencana ke IKN) kita urusin anggaran dulu. Nanti lah gampang ke IKN," kata Politikus Demokrat tersebut.

Dody merinci setidaknya ada 10 kegiatan yang akan dibatalkan imbas efisiensi anggaran, seperti pembatalan kegiatan fisik Single Years Contract (SYC) dan Multi Years Contract (MYC) baru yang bersumber dari rupiah murni; pembatalan pembelian alat baru; penggunaan dana tanggap darurat selektif dan efisien.

Selanjutnya pembatasan perjalanan dinas, baik dinas dalam dan luar negeri secara sangat selektif; paperless office atau pengurangan belanja ATK secara signifikan; peniadaan kegiatan seremonial, antara lain hari bakti Kementerian PU, Hari Air, Hari Jalan, Hari Habitat Dunia.

Kemudian peniadaan rapat/seminar luring, mencakup pelaksanaan rapat kerja, rapat koordinasi, diseminasi, seminar, sosialisasi dan sejenisnya secara daring; peniadaan belanja kehumasan kurang prioritas mencakup pencetakan banner dan spanduk, pengadaan seminar kit.

Tidak hanya itu, Dody menambahkan juga diefisienkan belanja operasional mencakup layanan perkantoran, pemeliharaan dan perawatan, hingga sewa kendaraan; dan terakhir efisiensi belanja non operasional seperti honor output kegiatan, jasa konsultan, dan kajian/analisis.

Diketahui pagu awal Kementerian PU sendiri tahun 2025 semula Rp110,95 triliun, kemudian dikurangi sebesar Rp81,38 triliun. Sehingga total anggaran Kementerian PU tahun 2025 hanya tersisa Rp29,57 triliun.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
KPK Panggil 4 ASN Ditjen...
KPK Panggil 4 ASN Ditjen Bea Cukai Semarang, Kasus Apa?
Siap-Siap! TASPEN Salurkan...
Siap-Siap! TASPEN Salurkan Gaji ke-13 Pensiunan ASN Mulai 2 Juni 2026
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Anggaran Sekolah Rakyat...
Anggaran Sekolah Rakyat di Jember Tembus Rp221 Miliar, Punya Lapangan Bola Standar FIFA
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Rekomendasi
Perselingkuhan Membuka...
Perselingkuhan Membuka Rahasia Kelam Seorang Polisi di Microdrama V+Short The Next Door Detective
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
36,6% Dana Proyek Strategis...
36,6% Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Rekening ASN dan Politisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved