Pengecer Elpiji 3 Kg Bisa Jualan Lagi, Anggota DPR Arisal Aziz: Prabowo Dengarkan Jeritan Rakyat

Kamis, 06 Februari 2025 - 14:40 WIB
loading...
Pengecer Elpiji 3 Kg...
Anggota Komisi XIII DPR Arisal Aziz mengapresiasi respons cepat Presiden Prabowo yang kembali mengizinkan pengecer berjualan elpiji bersubsidi 3 kg. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan mengizinkan kembali pengecer berjualan elpiji tabung ukuran 3 kilogram (kg). Kebijakan ini diambil menyusul reaksi masyarakat yang memprotes keras larangan pengecer berjualan elpiji 3 kg per 1 Februari 2025.

Larangan tersebut membuat masyarakat kesulitan mendapatkan elpiji. Di banyak tempat, antrean panjang terjadi untuk bisa mendapatkan elpiji bersubsidi 3 kg.

Anggota Komisi XIII DPR Arisal Aziz mengapresiasi respons cepat Presiden Prabowo yang kembali mengizinkan pengecer berjualan elpiji bersubsidi 3 kg.



"Alhamdulillah, Pak Prabowo benar-benar mendengarkan jeritan masyarakat bawah. Sebab, jika pengecer dilarang berjualan elpiji 3 kg, dampaknya luar biasa. Mulai dari konsumsi rumah tangga yang kesulitan mendapatkan elpiji termasuk para pelaku UMKM, warung-warung makan di masyarkat bawah yang selama ini menggunakan elpiji bersubsidi. Efek dominonya sungguh luar biasa," kata legislator dari dari Fraksi PAN ini, Kamis (6/2/2025).

Politikus dari Dapil Sumatera Barat (Sumbar) II ini juga mengapresiasi langkah cepat Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang langsung turun ke lapangan untuk mengecek kondisi masyarakat di tingkat bawah terkait dengan keluhan masyarakat dan ketersediaan stok elpiji 3 kg di lapangan.

"Pak Zulhas mendengarkan langsung jeritan rakyat di bawah. Ini penting dilakukan seorang pembantu Presiden untuk mengetahui langsung apa yang terjadi di bawah," urainya.

Dikatakan Arisal Aziz, sebagai wakil rakyat, dirinya juga mendapatkan banyak keluhan dari konstituen ketika ada kebijakan larangan pengecer berjualan elpiji 3 kg.

"Masyarakat banyak yang menyampaikan aspirasi bahwa kebijakan itu memberatkan rakyat di bawah. Karena itu, ketika sekarang Pak Presiden Prabowo memutuskan untuk kembali mengizinkan pengecer berjualan elpiji 3 kg, itu menunjukkan bagaimana Pak Presiden punya itikad baik dan keberpihakan kepada rakyat kecil," urainya.

Di sisi lain, Arisal Aziz mengingatkan agar pengawasan distribusi elpiji bersubsidi ditingkatkan sehingga penyaluran subsidi gas tidak salah sasaran.

"Kuncinya ada di pengawasan. Misalnya restoran, kafe-kafe atau masyarakat kelas menengah ke atas, ya jangan pula menggunakan gas bersubsidi karena itu kan jatah yang disiapkan pemerintah untuk rakyat yang tidak mampu. Jangan kemudian orang kaya tapi pura-pura miskin dengan memanfaatkan jatah rakyat miskin," urainya.

Politikus yang juga seorang pebisnis ini mengatakan, begitu Presiden Prabowo memutuskan untuk mengembalikan kebijakan aturan yang mengizinkan penjual eceran elpiji 3 kg berjualan lagi, pihaknya mendapatkan respon yang sangat baik dari masyarakat khususnya di daerah pemilihannya, Sumbar II.

"Saya mendapatkan banyak laporan dari masyarakat di dapil, menyampaikan terima kasih kepada Pak Prabowo yang benar-benar mau mendengarkan aspirasi dari warga," ungkapnya.

Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer boleh berjualan elpiji 3 kg seperti biasa. Sambil berjualan, para pengecer akan diproses menjadi subpangkalan. Prabowo membatalkan larangan pengecer gas melon untuk menjual elpiji kepada masyarakat mulai 1 Februari 2025.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Survei Puspoll Indonesia,...
Survei Puspoll Indonesia, Kepuasan Publik Atas Kinerja Presiden Prabowo Capai 64,8 Persen
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Ketum IPSI Sambut Komitmen...
Ketum IPSI Sambut Komitmen Presiden Prabowo soal Pelatnas Jangka Panjang, Optimistis Pencak Silat Mendunia
Presiden Prabowo Berikan...
Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
Rekomendasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
Benarkah Islam Agama...
Benarkah Islam Agama Perang? Simak Sejarah Turunnya Perintah Berperang dalam Al-Qur'an
Dari Sampang, Rihul...
Dari Sampang, Rihul CZ Bangun Peluang Lewat Konten Digital
Berita Terkini
5 Peserta Program SPPI...
5 Peserta Program SPPI Meninggal saat Latsarmil, Feri Amsari: Negara Salahi Prinsip Administrasi
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved