Pengecer Elpiji 3 Kg Bisa Jualan Lagi, Anggota DPR Arisal Aziz: Prabowo Dengarkan Jeritan Rakyat
Kamis, 06 Februari 2025 - 14:40 WIB
loading...
A
A
A
Politikus dari Dapil Sumatera Barat (Sumbar) II ini juga mengapresiasi langkah cepat Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang langsung turun ke lapangan untuk mengecek kondisi masyarakat di tingkat bawah terkait dengan keluhan masyarakat dan ketersediaan stok elpiji 3 kg di lapangan.
"Pak Zulhas mendengarkan langsung jeritan rakyat di bawah. Ini penting dilakukan seorang pembantu Presiden untuk mengetahui langsung apa yang terjadi di bawah," urainya.
Dikatakan Arisal Aziz, sebagai wakil rakyat, dirinya juga mendapatkan banyak keluhan dari konstituen ketika ada kebijakan larangan pengecer berjualan elpiji 3 kg.
"Masyarakat banyak yang menyampaikan aspirasi bahwa kebijakan itu memberatkan rakyat di bawah. Karena itu, ketika sekarang Pak Presiden Prabowo memutuskan untuk kembali mengizinkan pengecer berjualan elpiji 3 kg, itu menunjukkan bagaimana Pak Presiden punya itikad baik dan keberpihakan kepada rakyat kecil," urainya.
Di sisi lain, Arisal Aziz mengingatkan agar pengawasan distribusi elpiji bersubsidi ditingkatkan sehingga penyaluran subsidi gas tidak salah sasaran.
"Pak Zulhas mendengarkan langsung jeritan rakyat di bawah. Ini penting dilakukan seorang pembantu Presiden untuk mengetahui langsung apa yang terjadi di bawah," urainya.
Dikatakan Arisal Aziz, sebagai wakil rakyat, dirinya juga mendapatkan banyak keluhan dari konstituen ketika ada kebijakan larangan pengecer berjualan elpiji 3 kg.
"Masyarakat banyak yang menyampaikan aspirasi bahwa kebijakan itu memberatkan rakyat di bawah. Karena itu, ketika sekarang Pak Presiden Prabowo memutuskan untuk kembali mengizinkan pengecer berjualan elpiji 3 kg, itu menunjukkan bagaimana Pak Presiden punya itikad baik dan keberpihakan kepada rakyat kecil," urainya.
Di sisi lain, Arisal Aziz mengingatkan agar pengawasan distribusi elpiji bersubsidi ditingkatkan sehingga penyaluran subsidi gas tidak salah sasaran.
Lihat Juga :