Respons Reshuffle Menteri yang Tak Bekerja untuk Rakyat, Dasco: Presiden Punya Hak Prerogatif
Kamis, 06 Februari 2025 - 11:19 WIB
loading...
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, Presiden Prabowo Subianto punya hak prerogatif untuk melakukan reshuffle menteri Kabinet Merah Putih. Foto/Isra Triansyah
A
A
A
JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto mempunyai hak prerogatif untuk melakukan reshuffle terhadap para menteri Kabinet Merah Putih.
Pernyataan itu dilontarkan Dasco sekaligus merespons pernyataan Prabowo yang mewanti-wanti akan mencopot menteri jika tak bekerja untuk rakyat.
Baca juga: Bahlil Lahadalia Layak Di-reshuffle Prabowo usai 100 Hari Pemerintahan
Dasco yang saat ini juga menjabat Wakil Ketua DPR menilai, Prabowo paling paham terhadap kinerja para menteri.
"Saya tahu kan Pak Prabowo sebagai presiden tentunya paling mengerti tentang pembantu-pembantunya yang bisa kemudian mengimbangi kerja dan kemudian mengimbangi Presiden dalam menunaikan janji kampanye presiden pada saat ini," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).
Dasco juga meyakini, Prabowo tahu betul kinerja para pembantunya apakah telah maksimal selama 100 hari kerja Pemerintahan. Untuk itu, ia berkata, Prabowo punya hak prerogatif untuk melakukan rombak ulang susunan kabinet.
Pernyataan itu dilontarkan Dasco sekaligus merespons pernyataan Prabowo yang mewanti-wanti akan mencopot menteri jika tak bekerja untuk rakyat.
Baca juga: Bahlil Lahadalia Layak Di-reshuffle Prabowo usai 100 Hari Pemerintahan
Dasco yang saat ini juga menjabat Wakil Ketua DPR menilai, Prabowo paling paham terhadap kinerja para menteri.
"Saya tahu kan Pak Prabowo sebagai presiden tentunya paling mengerti tentang pembantu-pembantunya yang bisa kemudian mengimbangi kerja dan kemudian mengimbangi Presiden dalam menunaikan janji kampanye presiden pada saat ini," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).
Dasco juga meyakini, Prabowo tahu betul kinerja para pembantunya apakah telah maksimal selama 100 hari kerja Pemerintahan. Untuk itu, ia berkata, Prabowo punya hak prerogatif untuk melakukan rombak ulang susunan kabinet.
Lihat Juga :