Respons Reshuffle Menteri yang Tak Bekerja untuk Rakyat, Dasco: Presiden Punya Hak Prerogatif
loading...

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, Presiden Prabowo Subianto punya hak prerogatif untuk melakukan reshuffle menteri Kabinet Merah Putih. Foto/Isra Triansyah
A
A
A
JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto mempunyai hak prerogatif untuk melakukan reshuffle terhadap para menteri Kabinet Merah Putih.
Pernyataan itu dilontarkan Dasco sekaligus merespons pernyataan Prabowo yang mewanti-wanti akan mencopot menteri jika tak bekerja untuk rakyat.
Dasco yang saat ini juga menjabat Wakil Ketua DPR menilai, Prabowo paling paham terhadap kinerja para menteri.
"Saya tahu kan Pak Prabowo sebagai presiden tentunya paling mengerti tentang pembantu-pembantunya yang bisa kemudian mengimbangi kerja dan kemudian mengimbangi Presiden dalam menunaikan janji kampanye presiden pada saat ini," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).
Dasco juga meyakini, Prabowo tahu betul kinerja para pembantunya apakah telah maksimal selama 100 hari kerja Pemerintahan. Untuk itu, ia berkata, Prabowo punya hak prerogatif untuk melakukan rombak ulang susunan kabinet.
"Oleh karena itu, Presiden yang mempunyai hak prerogatif kita serahkan kepada presiden untuk kemudian dalam setelah 100 hari ini apakah kemudian melakukan evaluasi atau kemudian membuat langkah-langkah perbaikan di internal," terang Dasco.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto merespons isu reshuffle di periode 100 hari Kabinet Merah Putih.
Apalagi, beberapa kali Prabowo seringkali mengingatkan jajarannya berbenah untuk bekerja demi kepentingan rakyat.
Pernyataan itu dilontarkan Dasco sekaligus merespons pernyataan Prabowo yang mewanti-wanti akan mencopot menteri jika tak bekerja untuk rakyat.
Dasco yang saat ini juga menjabat Wakil Ketua DPR menilai, Prabowo paling paham terhadap kinerja para menteri.
"Saya tahu kan Pak Prabowo sebagai presiden tentunya paling mengerti tentang pembantu-pembantunya yang bisa kemudian mengimbangi kerja dan kemudian mengimbangi Presiden dalam menunaikan janji kampanye presiden pada saat ini," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).
Dasco juga meyakini, Prabowo tahu betul kinerja para pembantunya apakah telah maksimal selama 100 hari kerja Pemerintahan. Untuk itu, ia berkata, Prabowo punya hak prerogatif untuk melakukan rombak ulang susunan kabinet.
"Oleh karena itu, Presiden yang mempunyai hak prerogatif kita serahkan kepada presiden untuk kemudian dalam setelah 100 hari ini apakah kemudian melakukan evaluasi atau kemudian membuat langkah-langkah perbaikan di internal," terang Dasco.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto merespons isu reshuffle di periode 100 hari Kabinet Merah Putih.
Apalagi, beberapa kali Prabowo seringkali mengingatkan jajarannya berbenah untuk bekerja demi kepentingan rakyat.
Lihat Juga :