5 Kodam Baru Dibentuk untuk Bantu Percepat Program Pemerintah

Rabu, 05 Februari 2025 - 13:48 WIB
loading...
5 Kodam Baru Dibentuk...
Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana menjelaskan TNI AD bakal meningkatkan status sebanyak 5 Korem menjadi Kodam untuk membantu program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - TNI Angkatan Darat (AD) bakal meningkatkan status sebanyak 5 Komando Resor Militer (Korem) menjadi Komando Daerah Militer (Kodam). Salah satu alasan restrukstur organisasi itu untuk mendukung program-program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Karena kodam baru itu, selain juga berkaitan dengan gelar kekuatan kita, untuk sistem pertahanan dan keamanan, juga mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana, Rabu (5/2/2025).

Baca juga: Alasan 3 Kodim di Surabaya Dilebur, Dipimpin Pangdam Mayjen TNI Rudy Saladin

Wahyu menjelaskan struktur organisasi yang baru ini bakal berkaitan dengan langkah dan gerak prajurit di lapangan. Sehingga nantinya prajurit TNI AD di tingkat bawah akan lebih banyak.

"Sehingga pada suatu program strategis tertentu, percepatannya akan bisa dicapai," ungkap Wahyu.



Kadispenad tak merinci kapan rencana Kodam baru itu akan dibentuk. Ia hanya mengatakan bahwa pembentukan Kodam baru ini tengah berproses.

"InsyaAllah (tahun 2025), sedang berproses," tandasnya.

Baca juga: Sejarah 3 Kodim di Surabaya yang Dilebur KSAD, Ada yang Muncul usai G30S/PKI

Sebagai informasi, TNI Angkatan Darat bakal meningkatkan status sebanyak lima Komando Resor Militer (Korem). Nantinya Korem itu akan berubah menjadi wilayah teritorial Komando Daerah Militer (Kodam).

Lima Kodam baru itu meliputi wilayah Papua Selatan, Sulawesi Tengah, Kalimantan Tengah, Riau dengan Kepulauan Riau dan Lampung dengan Bengkulu. Wahyu menjelaskan proses peningkatan status teritorial itu saat ini sedang berjalan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Prabowo Tegaskan Politik...
Prabowo Tegaskan Politik Bebas Aktif saat Bertemu 8 Dubes di Istana
Buku Presiden Solusi...
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan, Qodari: Prabowo Menyasar Akar Persoalan Bangsa
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Prabowo Panggil Chatib...
Prabowo Panggil Chatib Basri ke Istana, Ada Apa?
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Rekomendasi
Misteri Rumah Rimar...
Misteri Rumah Rimar Idol Terungkap! Sosok Bermuka Batu Bertaring Pernah Muncul di Depannya
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
Israel Serang Kota di...
Israel Serang Kota di Lebanon yang Namanya Disebut dalam Alkitab
Berita Terkini
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved