Politikus Golkar Sambut Baik Instruksi Prabowo Aktifkan Kembali Pengecer Elpiji 3 Kg
Selasa, 04 Februari 2025 - 21:45 WIB
loading...
Politikus Partai Golkar Henry Indraguna menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang akhirnya mengizinkan kembali pengecer berjualan gas elpiji 3 kg. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Politikus Partai Golkar Henry Indraguna menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang akhirnya mengizinkan kembali pengecer berjualan gas elpiji 3 kg .
"Kita harus mendukung program Asta Cita Presiden, di mana suatu kebijakan tidak boleh membuat masyarakat menderita. Kita bantu rakyat agar mudah memperoleh gas elpji 3 kg, dengan cara pengecer dapat kembali beroperasi dengan berganti nama menjadi sub pangkalan," kata Henry Indraguna melalui keterangan tertulis, Selasa (4/2/2025).
Untuk diketahui, Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas elpiji 3 kg, sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial. Presiden Prabowo juga memerintahkan agar Kementerian ESDM memastikan pengecer tidak menjual harga mahal ke masyarakat.
Menurut Henry, suatu kebijakan baru memang harus disosialisasikan seluas-luasnya kepada masyarakat, agar ada koordinasi yang matang sebelum aturan diberlakukan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
"Kita harus mendukung program Asta Cita Presiden, di mana suatu kebijakan tidak boleh membuat masyarakat menderita. Kita bantu rakyat agar mudah memperoleh gas elpji 3 kg, dengan cara pengecer dapat kembali beroperasi dengan berganti nama menjadi sub pangkalan," kata Henry Indraguna melalui keterangan tertulis, Selasa (4/2/2025).
Untuk diketahui, Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas elpiji 3 kg, sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial. Presiden Prabowo juga memerintahkan agar Kementerian ESDM memastikan pengecer tidak menjual harga mahal ke masyarakat.
Menurut Henry, suatu kebijakan baru memang harus disosialisasikan seluas-luasnya kepada masyarakat, agar ada koordinasi yang matang sebelum aturan diberlakukan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Lihat Juga :