Putri Zulhas Apresiasi Presiden Prabowo Instruksikan LPG 3 Kg Tetap Dijual di Pengecer
Selasa, 04 Februari 2025 - 13:39 WIB
loading...
Ketua Fraksi PAN DPR sekaligus Wakil Ketua Komisi XII DPR Putri Zulkifli Hasan, menyambut baik instruksi Presiden Prabowo Subianto yang memastikan LPG 3 Kg tetap bisa dijual melalui pengecer. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR sekaligus Wakil Ketua Komisi XII DPR Putri Zulkifli Hasan , menyambut baik instruksi Presiden Prabowo Subianto yang memastikan LPG 3 Kg tetap bisa dijual melalui pengecer.
Keputusan ini dinilai sebagai langkah solutif dalam menjaga aksesibilitas masyarakat terhadap LPG 3 Kg, khususnya bagi warga di daerah terpencil dan pelaku usaha mikro.
“Kami mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang memahami kebutuhan masyarakat terkait LPG 3 Kg. Dengan tetap mengizinkan pengecer beroperasi, aksesibilitas LPG bagi masyarakat kecil tetap terjaga tanpa mengorbankan prinsip distribusi yang tepat sasaran dan penjualan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujar Putri, Selasa (4/2/2025).
Sebelumnya, kebijakan pemerintah yang membatasi penjualan LPG 3 Kg hanya melalui pangkalan resmi mulai 1 Februari 2025 sempat menuai keluhan dari masyarakat, terutama di wilayah perdesaan dan wilayah terpencil. Warga harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan LPG 3 Kg, yang berdampak pada meningkatnya beban ekonomi mereka. Selain itu, antrean panjang juga terjadi di kota-kota besar.
Baca juga: Prabowo Instruksikan Kementerian ESDM Aktifkan Lagi Pengecer LPG 3 Kg
Menurut Putri, solusi terbaik adalah menerapkan sistem distribusi yang diawasi secara ketat tanpa menghilangkan peran pengecer. “Kami setuju dengan pendekatan yang diusulkan, yakni menjadikan pengecer sebagai sub-pangkalan dan saya usul memanfaatkan sistem digital. Dengan pengawasan ketat, pengecer bisa tetap beroperasi dan harga jual bisa dikontrol sesuai dengan HET” tambahnya.
Instruksi Presiden Prabowo ini sejalan dengan usulan yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR. Menteri ESDM mengusulkan agar pengecer dijadikan sub-pangkalan guna memastikan harga LPG 3 Kg tetap terkendali dan subsidi LPG dapat tepat sasaran.
Keputusan ini dinilai sebagai langkah solutif dalam menjaga aksesibilitas masyarakat terhadap LPG 3 Kg, khususnya bagi warga di daerah terpencil dan pelaku usaha mikro.
“Kami mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang memahami kebutuhan masyarakat terkait LPG 3 Kg. Dengan tetap mengizinkan pengecer beroperasi, aksesibilitas LPG bagi masyarakat kecil tetap terjaga tanpa mengorbankan prinsip distribusi yang tepat sasaran dan penjualan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujar Putri, Selasa (4/2/2025).
Sebelumnya, kebijakan pemerintah yang membatasi penjualan LPG 3 Kg hanya melalui pangkalan resmi mulai 1 Februari 2025 sempat menuai keluhan dari masyarakat, terutama di wilayah perdesaan dan wilayah terpencil. Warga harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan LPG 3 Kg, yang berdampak pada meningkatnya beban ekonomi mereka. Selain itu, antrean panjang juga terjadi di kota-kota besar.
Baca juga: Prabowo Instruksikan Kementerian ESDM Aktifkan Lagi Pengecer LPG 3 Kg
Menurut Putri, solusi terbaik adalah menerapkan sistem distribusi yang diawasi secara ketat tanpa menghilangkan peran pengecer. “Kami setuju dengan pendekatan yang diusulkan, yakni menjadikan pengecer sebagai sub-pangkalan dan saya usul memanfaatkan sistem digital. Dengan pengawasan ketat, pengecer bisa tetap beroperasi dan harga jual bisa dikontrol sesuai dengan HET” tambahnya.
Instruksi Presiden Prabowo ini sejalan dengan usulan yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR. Menteri ESDM mengusulkan agar pengecer dijadikan sub-pangkalan guna memastikan harga LPG 3 Kg tetap terkendali dan subsidi LPG dapat tepat sasaran.
Lihat Juga :