Putri Zulhas Apresiasi Presiden Prabowo Instruksikan LPG 3 Kg Tetap Dijual di Pengecer

Selasa, 04 Februari 2025 - 13:39 WIB
loading...
Putri Zulhas Apresiasi...
Ketua Fraksi PAN DPR sekaligus Wakil Ketua Komisi XII DPR Putri Zulkifli Hasan, menyambut baik instruksi Presiden Prabowo Subianto yang memastikan LPG 3 Kg tetap bisa dijual melalui pengecer. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR sekaligus Wakil Ketua Komisi XII DPR Putri Zulkifli Hasan , menyambut baik instruksi Presiden Prabowo Subianto yang memastikan LPG 3 Kg tetap bisa dijual melalui pengecer.

Keputusan ini dinilai sebagai langkah solutif dalam menjaga aksesibilitas masyarakat terhadap LPG 3 Kg, khususnya bagi warga di daerah terpencil dan pelaku usaha mikro.

“Kami mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang memahami kebutuhan masyarakat terkait LPG 3 Kg. Dengan tetap mengizinkan pengecer beroperasi, aksesibilitas LPG bagi masyarakat kecil tetap terjaga tanpa mengorbankan prinsip distribusi yang tepat sasaran dan penjualan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujar Putri, Selasa (4/2/2025).

Sebelumnya, kebijakan pemerintah yang membatasi penjualan LPG 3 Kg hanya melalui pangkalan resmi mulai 1 Februari 2025 sempat menuai keluhan dari masyarakat, terutama di wilayah perdesaan dan wilayah terpencil. Warga harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan LPG 3 Kg, yang berdampak pada meningkatnya beban ekonomi mereka. Selain itu, antrean panjang juga terjadi di kota-kota besar.

Baca juga: Prabowo Instruksikan Kementerian ESDM Aktifkan Lagi Pengecer LPG 3 Kg

Menurut Putri, solusi terbaik adalah menerapkan sistem distribusi yang diawasi secara ketat tanpa menghilangkan peran pengecer. “Kami setuju dengan pendekatan yang diusulkan, yakni menjadikan pengecer sebagai sub-pangkalan dan saya usul memanfaatkan sistem digital. Dengan pengawasan ketat, pengecer bisa tetap beroperasi dan harga jual bisa dikontrol sesuai dengan HET” tambahnya.

Instruksi Presiden Prabowo ini sejalan dengan usulan yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR. Menteri ESDM mengusulkan agar pengecer dijadikan sub-pangkalan guna memastikan harga LPG 3 Kg tetap terkendali dan subsidi LPG dapat tepat sasaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Prabowo: 110 Masalah...
Prabowo: 110 Masalah Tuntas dalam 18 Bulan, Bukan Prestasi Kecil
Harlah PKB, Gus Muhaimin...
Harlah PKB, Gus Muhaimin Tekankan Arah Pembangunan Prabowo
Prabowo: Untuk Apa Merdeka...
Prabowo: Untuk Apa Merdeka Kalau Tidak Memberi Makan
Prabowo Pimpin Sidang...
Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Evaluasi Jelang 2 Tahun Pemerintahan
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Sukseskan MBG, Aliansi...
Sukseskan MBG, Aliansi Asta Cita Merah Putih 08 Luncurkan Gerakan Minum Susu
Prabowo: Pemimpin Indonesia...
Prabowo: Pemimpin Indonesia Bukan Pemimpin yang Bodoh, Naif, ataupun Penakut
Rekomendasi
Pakar Ungkap Kenapa...
Pakar Ungkap Kenapa William dan Kate Makin Romantis di Depan Publik
Tim Futsal MNC University...
Tim Futsal MNC University Borong Dua Gelar Juara dalam Dua Turnamen Bergengsi
Geely Pamer Performa...
Geely Pamer Performa dan Inovasi di Sirkuit Mandalika, Begini Sensasinya
Berita Terkini
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved