Polri Usut Dugaan Korupsi LPEI, Naik ke Tahap Penyidikan

Minggu, 02 Februari 2025 - 16:22 WIB
loading...
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Kakortastipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo menyatakan, dana yang disalurkan LPEI kepada PT DST tidak sesuai dengan tujuan awal, sehingga berujung pada kerugian negara. FOTO/DOK.HUMAS POLRI
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia ( LPEI ) tidak hanya diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tapi juga oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( Kortastipikor ) Polri. Kortastipikir telah menaikkan perkara ini ke tingkat penyidikan.

Kakortastipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo menyebut pengusutan dugaan korupsi ini berawal dari adanya penyimpangan dalam proses pembiayaan. Cahyono menyebut ada dana disalurkan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Akibatnya, dana yang disalurkan digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan tujuan awal, berujung pada kerugian negara yang besar," kata Cahyono dalam keterangannya, Minggu (2/2/2025).



Dalam kesempatan yang sama, Wakakortastipikor Polri Brigjen Arief Adiharsa menyebut perkara ini dimulai saat LPEI mempunyai kesepakatan pembiayaan dengan PT Duta Sarana Technology (DST). Pinjaman tersebut ternyata tidak digunakan sesuai peruntukkan. Akibatnya, kredit macet yang terjadi pun tidak terhindarkan hingga mencapai Rp45 miliar dan USD4.125.000.

Guna mencari jalan keluar atas masalah itu, PT DST pun melakukan rapat direksi. Saat itu, PT DST menyepakati perusahaan PT MIF akan mengambil alih kredit dari LPEI.

"Dengan cara PT MIF menjadi debitur LPEI dan mendapatkan pembiayaan yang sebagian dipakai untuk untuk kepentingan novasi tersebut. Proses novasi tersebut tidak sesuai ketentuan dan seolah-olah PT DST telah melunasi utangnya," ucap Arief.

Ternyata hasil kesepakatan itu juga tidak digunakan PT MIF sesuai peruntukkannya. PT MIF justru malah menggunakan sejumlah uang hasil pemberian kredit untuk melunasi utang.

Baca juga: Dugaan Korupsi LPEI, KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri

"Sehingga pada tahun 2022 PT MIF mengalami pailit dan tidak mampu melunasi seluruh kewajiban (utang) kepada LPEI sebesar USD43.617.739.13 yang merupakan kerugian negara," ungkap Arief.

Cahyono mengatakan, Kortastipikor Polri bekerja sama dengan BPK dan PPATK telah memeriksa puluhan saksi untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu.

"Penyidik Polri telah memeriksa 27 saksi dan bekerja sama dengan BPK RI serta PPATK untuk mendalami dugaan pencucian uang," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Ungguli Australia 2-0 di Babak Pertama
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Berita Terkini
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved